Begal Sadis Potong Tangan Mengaku Khilaf dan Berjanji Tidak Ulangi Perbuatanya
Firman alias Emmang (22), Aco Alias Pengkong (21), tak menyangka akan berurusan dengan hukum.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tidak sampai di situ, korban Imran yang merasa terancam langsung tinggalkan motornya dan lari menyelamatkan diri.
Tapi pelaku langsung menebas tangannya.
Mahasiswa ATIM Makassar ini terpaksa harus kehilangan telapak tangannya karena menangkis tebasan senjata tajam pelaku saat ingin meminta handphonenya.
Selain Firman, kasus ini juga menyeret tiga terdakwa lainnya yakniAco Alias Pengkong (21), Fatullah alias Ullah (18) dan Imran alias Imran (37).
Dari empat terdakwa itu, Firman dan Aco adalah pelaku utama. Sementara Imran adalah penadah hasil curian dan Fatullah adalah pemilik kendaraan.
Keempat terdakwa tiba di Pengadilan sekitar pukul 14.00 Wita dan langsung masuk di ruangan sidang Mudjono untuk menjalani persidangan.
Para terdakwa hadir dengan memakai rompi tahanan warna merah. Pelaku mendapat pengawalan petugas Kepolisian dan Kejaksaan.
Keempat terdakwa juga diborgol.
Borgol para terdakwa baru dibuka setiba di ruangan sidang
Selama di ruangan tunggu sidang , terdakwa terlihat lebih banyak menunduk .
W ajah mereka menegang saat akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca: Tangan Diborgol, Pelaku Begal Sadis Potong Tangan Jalani Sidang Perdana
Baca: Dua Pembegal Potong Tangan Akan Disidang, Ini Ancaman Hukuman Maksimalnya
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
