Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Dasar Listrik 900 VA Turun, 21 Juta Pelanggan akan Nikmati Tarif Baru Mulai 1 Maret 2019

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ansar
Tarif Dasar Listrik 900 VA Turun, 21 Juta Pelanggan akan Nikmati Tarif Baru Mulai 1 Maret 2019 

Tapi Jonan menampik permintaan itu ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilihan umum di tahun 2019.

Menurutnya, pertimbangan utama permintaan presiden untuk menjaga kestabilan harga listrik adalah kemampuan masyarakat dalam menyerap energi listrik.

"Saya kira bukan karena pemilihan presiden tapi lebih karena pemerintah mempertimbangkan kemampuan penyerapan listrik oleh masyarakat," papar Jonan.

Pemerintah pada awal tahun ini telah menetapkan tidak akan ada kenaikan tarif BBM dan listrik hingga Maret 2018.

Menanggapi hal tersebut, GM PLN Sulselrabar, Bob Saril yang dihubungi, Kamis (22/2) menuturkan, PLN sebagai BUMN siap untuk menjalankan amanah itu.

Namun, agar PLN tidak mengalami kesulitan keuangan tentu saja Biaya Pokok Penyediaan (BPP) perlu turun juga.

"BPP ini sangat dipengaruhi oleh bahan dasar (energy primer) untuk memproduksi listrik. Energy primer yang terbesar saat adalah batu bara yang sudah mencapai 60% dari kontribusi produksi. Jadi komponen biaya terbesar ini dikendalikan harganya sebagai bagian dari Domestik Obligation (DMO)," katanya.

PLN sudah meminta kepada pemerintah agar harga acuan batu bara DMO tidak mengikuti Harga patokan yang mengacu pada harga batu bara dunia.

"Apalagi listrik untuk seluruh rakyat Indonesia. Kalau tarif tidak naik tentu saja bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia. Kalau Batu bara kenaikan tentu saja dinikmati oleh segelintir pengusaha," ujarnya.

Untuk saat ini tarif listrik untuk golongan rumah tangga 900 VA-RTM adalah sebesar Rp 1.352 per kWh sementara untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA kemudian 6.600 VA ke atas serta 6.600 VA sampai dengan 200 kVa dikenakan tarif per kWh sebesar Rp 1.467,28.

Dengan terjaganya kestabilan tarif listrik, pemerintah berharap target elektrifikasi bisa mencapai 99% pada tahun 2019. Saat ini rasio elektrifikasi baru mencapai 94,91%.

Namun capaian ini diklaim telah melampaui target yang sebelumnya dicanangkan sebesar 92,75%. Sementara untuk tahun ini target rasio elektrifikasi nasional diharapkan mencapai 95,15%. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maret 2019, Tarif Listrik 900 VA Turun", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/02/15/115715426/maret-2019-tarif-listrik-900-va-turun
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved