Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Dasar Listrik 900 VA Turun, 21 Juta Pelanggan akan Nikmati Tarif Baru Mulai 1 Maret 2019

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Ansar
Tarif Dasar Listrik 900 VA Turun, 21 Juta Pelanggan akan Nikmati Tarif Baru Mulai 1 Maret 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM-PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan diskon kepada pelanggan R-I 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) mulai 1 Maret 2019.

Insentif ini diberikan karena adanya efisiensi digolongan ini, serta terjadinya penurunan harga minyak dan kurs dollar.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh.

Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM. 

Baca: VIDEO: Hanya Gunakan Tiang Bambu, Begini Kondisi Listrik di Desa Somba Palioi Bulukumba

Baca: Tongkonan Karuaya Memanfaatkan Teknologi Energi Surya sebagai Sumber Energi Listrik

Baca: Pasokan Listrik Menipis di Rumah Sakit Gaza

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

"Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Made dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/2/2019).

Made menambahkan bahwa insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.

 “Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Made.

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi diantaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC ( Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF ( Capacity Factor) pembangkit.

Selain itu insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 dollar AS per barrel memjadi 56,55 dollar AS per barrel. 

Pemerintah Sudah Janji Tak Naikkan Tarif Listrik di 2019

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menargetkan tidak menaikkan tarif listrik hingga 2019.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang meminta ada kestabilan harga tarif listrik untuk menjaga kestabilan ekonomi hingga dua tahun mendatang.

"Saya bertemu dengan presiden Joko Widodo minggu lalu, dan beliau mengatakan untuk berupaya mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2019," kata Jonan dilansir Kompas.com, Kamis (22/2/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved