Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Siap Adakan Layanan Perizinan dan Bayar Pajak Kendaraan di Mall

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur, Prof Sangkala mengatakan, pelayanan di Mall untuk memudahkan masyarakat memperoleh perizinan dan mebayar pajak.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
sanovra/tribuntimur.com
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan atau Samsat Makassar I Selatan melakukan operasi penertiban kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan di Jl Letjen Hertasning, Makassar, Senin (2/7). Sweeping dilakukan untuk mencari kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan atau tidak melakukan daftar ulang, termasuk kendaraan operasional milik PLN Sulsel dan mitranya. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana mengadakan pelayanan perizinan dan pembayaran pajak melalui sistem satu pintu.

Sistem satu pintu ini konsepnya berbeda dari pelayanan yang ada, dimana dua pelayanan sekaligus berada di satu lokasi, yakni pelayanan perizinan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Tak hanya itu konsep pelayanannya pun jauh dari suasana kantor. Kali ini pelayanan yang dihadirkan akan berlangsung di pusat perbelanjaan atau di mall.

Baca: Tanggapan Bupati Luwu Utara Terkait Jenazah Warga Rampi Digotong 45 KM

Baca: Kenalkan Bripda Orisha, Polwan Polres Gowa Bergelar Sarjana Pendidikan di UNM

"Mohon do'anya. Dalam waktu dekat ini kita akan buka pelayanan di mall. Pelayanan perizinan dan pembayaran pajak diadakan di Mall," ujar Dirut Perusda Sulsel, Taufik Fahcruddin, Rabu (13/2/2019).

Menurut Taufik, untuk menyukseskan program ini, tiga lembaga di Pemprov Sulsel menjajaki kerjasama, diantaranya Perusda Sulsel (Perusahaan Daerah Sulsel), Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulsel, PTSP (Pusat Terpadu Sistem Pelayanan) Sulsel, dan Biro Ortala (Organisasi Tata Laksana) Sulsel.

Ada tiga lokasi opsi pelayanan satu pintu di Mall, diantaranya Mall Latanete Plaza Jl Sungai Saddang, Mall Ratulangi Jl Dr Sam Ratulangi, dan Mall Trans Jl Metro Tanjung Bunga.

Baca: Tampak Seram di Malam Hari, Warga Minta Pemkab Sinjai Poles Lapnas

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur, Prof Sangkala mengatakan, pelayanan di Mall untuk memudahkan masyarakat memperoleh perizinan dan mebayar pajak.

"Tentu kita ketahui bersama, hadirnya pelayanan di pusat perbelanjaan bisa menghadirkan suasana baru dan rehat sejenak di mall. Bedalah suasana di kantor dan di mall," ujar Prof Sangkala.

Pelayanan di mall ini tentunya tidak sekedar memudahkan pelayanan, tapi juga akan meningkatkan ekonomi di pusat layanan tersebut.

"Jadi ke mall, tidak hanya ke perizinan tapi juga bisa belanja dan nyantai bareng keluarga. Aktivitas jual dan membeli ini kan arahnya ke peningkatan perekonomian di mall," katanya.

Baca: Indo Sattu Ditemukan Gantung Diri di Rembon Tana Toraja, Ini Motif Pembunuhan

Pelayanan perizinan di mall dan bayar pajak juga hadir di Surabaya, Jakarta, dan Bekasi.

Terpisah, Kepala UPTD Samsat Makassar Harmin Hamid mengatakan, pihaknya sudah siap membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan di mall.

"Alhamdulilah saat ini kami sudah lakukan persiapan. Baik dari SDM maupun peralatan," katanya.

Baca: Maret Turun di All England 2019, Pasangan Baru Tontowi Ahmad Ini Sifatnya Mirip Liliyana Natsir?

Menurutnya memberikan pelayanan di mall adalah ide yang sangat dahsyat, pasalnya suasana pelayanan jauh dari suasana kantor pemerintah.

Ia berharap pelayanan di mall bisa meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved