Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

INGAT, Link Penerimaan PPPK sscasn.bkn.go.id Hanya Bisa Diakses Mulai Jam 4 Sore, Ini Panduannya

INGAT, Link Penerimaan PPPK sscasn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai Jam 4 Sore, Ini Panduannya

Editor: Waode Nurmin
IST
Pendaftaran PPPK 2019 di Link sscasn.bkn.go.id, Syarat & Formasi, Eks Tenaga Honorer Perhatikan Ini 

“Maret, Dikbud sudah mempersiapkan untuk UN, jadi kita pakai bulan ini alatnya," katanya.

Baca: Tumming_Abu Sebut Tribun Timur Sebagai Saingannya di YouTube

Baca: PPPK 2019 Resmi Dibuka, Daftar sscasn.bkn.go.id, Ini Gaji dan Tunjangan Diterima Jika Anda Lulus

Formasi PPPK atau P3K

SSCAN BKN - Pendaftaran PPPK 2019 di sscan.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Ini Syarat, Formasi, Panduan P3K
SSCAN BKN - Pendaftaran PPPK 2019 di sscan.bkn.go.id Bukan SSCN BKN, Ini Syarat, Formasi, Panduan P3K (TRIBUN KALTIM)

Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.

Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.

Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/2/2019).

Kabar penerimaan PPPK 2019 Tahap I juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).

Seleksi P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Dengan akan adanya seleksi PPPK atau P3K, BKN meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.idserta media sosial mereka.

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

Selain itu, BKN juga meminta para pelamar untuk tidak percaya dengan informasi yang disebarkan oleh pihak/oknum yang bertanggung jawab.

Pasalnya, tidak ada pihak atau lembaga yang bisa membantu meluluskan para pelamar.

Saat ini, BKN tengah berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk memastikan validitas eks THK2 yang sudah ada di database BKN.

Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Selain itu, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca: Video Pria Rusak Motor Gegara Tak Terima Ditilang Viral, Kini Kembali Berulah dengan Bakar STNK

Baca: Video Viral Motornya Dirusak Pacar Karena Ditilang, Grab Tawarkan Ride Gratis untuk Cewek Ini

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved