Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Kasus Penjualan 7 Gadis di Indramayu, Korban Dijanjikan Jadi SPG, Pelaku Dapat Uang Segini

Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan manusia atau human trafficking. Korbannya tujuh gadis asal Indramayu.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
5 Fakta Kasus Penjualan 7 Gadis di Indramayu, Korban Dijanjikan Jadi SPG, Pelaku Dapat Uang Segini 

5 Fakta Kasus Penjualan 7 Gadis di Indramayu, Korban Dijanjikan Jadi SPG, Pelaku Dapat Uang Segini

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus dugaan Perdagangan Manusia atau human trafficking.

Korbannya tujuh gadis asal Indramayu.

Ketujuh gadis itu berinisial RA (24), DR (19), TA (15), AMS (14), VK (15), AM (15), dan RM (16).

Lowongan Kerja BUMN Perum Percetakan Uang RI, Lulusan SMA/ SMK/ D3, Segera Daftar, Batas 7 Februari

Dijaga 25 Sekuriti, Taruna Aldama Tewas Dianiaya Senior! Begini Pengamanan di Kampus ATKP Makassar

Mobil Tabrak Motor di Lapadde Parepare, Dua Korban Meninggal

Berikut 5 fakta kasus Penjualan 7 Gadis di Indramayu ini:

1. Dijanjikan sebagai SPG

Para korban dijanjikan bekerja sebagai SPG di Jakarta oleh para tersangka.

Faktanya, mereka justru dipaksa menjadi PSK dan terapis pijat plus-plus.

2. Ada tersangka berusia 16 tahun

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, sedikitnya ada empat tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.

Para tersangka itu masing-masing berinisial FS (31), FG (33), AR (34), dan WN (16).

3. Berawal dari laporan penyekapan

"Pengungkapan kasus human trafficking ini berawal dari laporan masyarakat," ujar M Yoris MY Marzuki dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Indramayu, Rabu (6/2/2019).

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan mengenai penyekapan terhadap RA yang diduga akan dijadikan PSK.

Petugas pun langsung mendatangi rumah FS di Indramayu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved