Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalan di Facebook, Dijanji Bakal Dinikahi, Wanita Palopo 17 Tahun Ini Rela Ditiduri Berkali-kali

IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Arif Fuddin Usman
hamdan/tribunpalopo.com
HA (27) warga Jl Lande Dg Nai, Kota Makassar, diperiksa di Polsek Wara, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019) sore. HA ditangkap karena menipu wanita IK (17) 

“Korban merasa tertipu. Berkali-kali ditiduri dan dinjanji akan dilamar, ternyata sampai sekarang korban tidak dilamar,” kata Inspektur Dua (Ipda) Andi Akbar, di Kota Palopo, Selasa (5/2).

Pelaku yang tinggal di Jl Daeng Nai, Kota Makassar ini pun langsung ditangkap di kediamannya. Polisi menyebut, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia bersalah karena menyetubuhi anah di bawah umur.(*/tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved