Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalan di Facebook, Dijanji Bakal Dinikahi, Wanita Palopo 17 Tahun Ini Rela Ditiduri Berkali-kali

IK (17) menjadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) dari kekasihnya, Lelaki HA (27).

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Arif Fuddin Usman
hamdan/tribunpalopo.com
HA (27) warga Jl Lande Dg Nai, Kota Makassar, diperiksa di Polsek Wara, Kota Palopo, Selasa (5/2/2019) sore. HA ditangkap karena menipu wanita IK (17) 

Kadang di rumahnya dan sesekali juga di salah satu wisma di Kota Palopo.

Uang Panai

"Saya janji akan segera melamar, tapi ibunya minta tiga puluh juta (uang panai)," ujarnya.

"Saya tidak punya uang sebanyak itu. Saya minta Rp15 juta tapi keluarganya tidak mau," katanya.

Baca: Bawa Palopo Raih WTP Tiga Kali Berturut-turut, Hamzah Jalante Mengundurkan Diri

Baca: Warga Palopo Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang TV Kabel

Sedangkan pengakuan, IK, Hairul berjanji akan melamarnya, Selasa (5/2/2019).

Namun karena tak kunjung datang sehingga dilaporkan ke polisi.

IK mengaku berkenalan dengan Hairul lewat Facebook.

Setelah itu berlanjut dengan pertemuan atau copi darat.

"Saya kenalan di Facebook sejak 25 Januari 2019," ungkap IK kepada polisi didampingi ibunya.

"Saya disetubuhi dengan janji ingin dinikahi tapi saya ditipu," jelasnya

Pelaku Dikeroyok

Pelaku sempat dikeroyok oleh keluarga korban dan beberapa warga ditempat penangkapan, beruntung polisi segera mengamankan.

Saat ini pelaku berada di Polsek Wara, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Inilah Foto-foto mahasiswa ATKP Makassar Muhammad Rusdy Si Penganiaya Juniornya hingga Tewas, Bengis

Baca: Aldama Meninggal Dihajar Senior, ATKP Makassar: Kami Kehilangan

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Wara, Ipda Andi Akbar mengatakan, karena menyetubuhi anak di bawah umur pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku sadar hanya dijadikan korban Pemberi Harapan Palsu (PHP), kata Andi Akbar, IK pun melaporkan HA, supir angkutan umum Palopo-Makassar tersebut ke markas Polres Palopo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved