Kesal Utang Tak Dilunasi, Zulfadly Pukul Warga Puncak Indah Luwu Timur
Zulfadly pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Andi Triska Magadhir (30) warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (4/2/2019).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota Resmob Polres Luwu Timur menangkap Zulfadly (32) warga Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (5/2/2019).
Zulfadly pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Andi Triska Magadhir (30) warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (4/2/2019).
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang mengatakan alasan pelaku memukul korban karena tidak mau bayar hutang.
Baca: Lily Amelia Salurapa, Satu-satunya Calon DPD Berdarah Toraja Bersilaturahmi dengan Bupati Luwu Timur
Baca: Janda di Bangun Jaya Luwu Timur Ditangkap Curi Emas 13 Gram
Baca: Mahasiswa Program Pasca Sarjana UNM Sumbang Laptop di SLB La Ketu Luwu Timur
Korban meminjam uang pelaku sejak lama namun uang pelaku tak kunjung dilunasi.
"Korban ini punya hutang sama pelaku sudah lama. Pas ditagih tidak mau bayar," kata Akbar kepada TribunLutim.com.
Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Luwu Utara. Saat ini, pelaku sudah diamankan Mapolres Luwu Timur untuk proses lebih lanjut.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh korban.
"Jadi pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong secara berulang-ulang," imbuh Akbar.
Baca: IMLEK 2019: 12 Shio di Tahun Babi Tanah, Begini Nasib Percintaan Semua Shio! Penuh Gejolak Asmara?
Baca: Jangan Fokus SNMPTN 2019, Kemenag Juga Buka Pendaftaran SPAN PTKIN, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Baca: Login snmptn.ac.id - 6 Perbedaan Pendaftaran SNMPTN 2019 dan SNMPTN 2018, Cek Selengkapnya di Sini
Baca: Magang di Desa Terpencil, Akses Sulit Tak Surutkan Semangat Mahasiswa STISIPM Rappang
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com