Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertama di Indonesia Timur, RS Pendidikan Unhas Luncurkan Alat Plasmapharesis

Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Hasanuddin, meluncurkan alat Plasmapharesis di lantai dua ruang ICU, RS Pendidikan Unhas.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
muslimin/tribunjeneponto.com
Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Hasanuddin, meluncurkan alat Plasmapharesis di lantai dua ruang ICU, RS Pendidikan Unhas, Makassar, Jumat (122019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Rumah Sakit Pendidikan Universitas Negeri Hasanuddin, meluncurkan alat Plasmapharesis di lantai dua ruang ICU, RS Pendidikan Unhas, Makassar, Jumat (1/2/2019).

Peluncuran alat dengan ujicoba penggunaan alat.

Hasilnya, untuk kali pertama di kawasan Indonesia Timur, RS Pendidikan Unhas berhasil tindakan Plasmapharesis untuk kasus neurologis.

Penyakit neurologis berkaitan dengan sistem kekebalan tubuh atau imunologi yang dikenal sebagai penyakit Autoimun.

Contohnya, penyakit Guillain Barre Syndrome (GBS), Miasthenia Gravis (MG), Chronic Inflammatory Demyelinating Polineuropathy (CIDP), dan beberapa jenis penyakit lainnya.

Penyakit jenis neurologis terjadi karena adanya kekebalan tubuh yang seharusnya menyerang kuman (bakteri, virus, parasit, dan lain sebagainya), akan tetapi menyerang bagian tubuh sendiri.

Gejala penyakit neurologis itu juga dapat berupa kelemahan kedua tungkai secara perlahan-lahan yang menjalar ke kedua lengan misalnya pada GBS, kelemahan pada otot mata, wajah, dan badan yang diperberat oleh aktivitas pada MG. Serta adanya kelemahan anggota gerak yang berlangsung perlahan-lahan dan kronis seperti CIDP.

Prinsip kerja alat Plasmapharesis adalah dengan membuang antibodi yang kotor dalam tubuh dan menggantinya dengan antibodi yang sehat.

Plasmapharesis digunakan untuk menangani kasus seperti GBS, MG yang mengalami sering berulang atau mengalami perburukan, serta CIDP.

Plasmapharesis harus dilakukan secara hati-hati pada pasien dengan gangguan ginjal, gangguan hati, serta pasien dalam kondisi vital (hemodinamik) tidak stabil. Plasmapharesis biasanya dilakukan selama satu hingga dua jam.

"Alhamdullilah kami telah menciptakan sejarah dengan melakukan Plasmapharesis yang pertama kali pada pasien Miasthenia Gravis dan kami berharap penyakit autoimun lainnya yang berhubungan dengan neurologi dapat dilakukan hal yang serupa sehingga pasien-pasien kami dapat tertangani secara maksimal." ujar KPS Neurologi FK Unhas, Dr dr Andi Kurnia Bintang

Sebenarnya penanganan lainnya pada kasus autoimun kata Dr dr Andi Kurnia Binta, bisa menggunakan IVIG (Intravenous Immuno Globulin).

Namun sering sekali penggunannya terbatas karena mahal, sehingga diperlukan penanganan lain yang lebih efektif dan lebih murah seperti tindakan Plasmapharesis.

Namun, tindakan Plasmapharesis belum tercover BPJS.

Sementara Ketua SMF Neurologi Dr dr Yudy Goysal Sp S(K), mengungkapkan, penggunaan IVIG pada kasus yang serupa dapat menghabiskan dana sebesar Rp100 hingha Rp 200 juta selama lima hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved