Polres Luwu Bentuk Satgas Distribusi Bansos 2019
Kepolisian Resor (Polres) Luwu bentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan dan penegakan hukum distribusi bantuan sosial (Bansos) 2019.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUN-LUWU.COM, BELOPA- Kepolisian Resor (Polres) Luwu bentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan dan penegakan hukum distribusi bantuan sosial (Bansos) 2019.
Hal tersebut diutarakan Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, melalui Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele.
Kompol Abraham Tahalele didampingi Kabag Perencanaan Polres Luwu, Kompol Abriadi, dan Kapulahjianta Polres Luwu, Ipda Ramdan, mengunjungi Kantor Dinas Sosial Luwu kemarin, Rabu (30/1/2019).
"Kemarin kita sudah kunjungan ke kantor Dinas Sosial untuk koordinasikan rencana kegiatan satgas pengamanan dan penegakan hukum distribusi Bantuan Sosial," ujar Abraham Tahalele, Kamis (31/1/2019).
Hal tersebut dilakukan Polres Luwu agar terjalin sinergitas dalam pelaksanaan dan pengamanan diatribusi Bansos.
Polres Luwu bertindak selaku pengamanan dan penegakan hukum, sedangkan Dinas Sosial bertindak sebagai pelaksana distribusi bantuan sosial.
Usai mendatangi kantor Dinas Sosial, tim satgas melanjutkan kunjungan ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Luwu.
Baca: Ada Apa? Hotman Paris Mendadak Kritik Pembangunan Jalan Tol Siapa Disinggung Siapa Didukung?
Baca: Kronologi Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Bensin, Penjelasan Polisi
Baca: Hasil Liga Inggris - Tottenham Menang, Liverpool Seri, dan Chelsea Kalah Telak
Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI Liverpool vs Leicester City, Moh Salah Butuh 2 Gol Bersejarah!