Bawaslu Bulukumba Akan Rekrut 1.244 Pengawas TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba bakal merekrut 1.244 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUN-BULUKUMBA.COM, UJUNG BULU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba bakal merekrut 1.244 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pengawas nantinya ditempatkan diseluruh TPS di Butta Panrita Lopi, julukan Bulukumba.
Berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 0027/K.Bawaslu/HK.01.00/I/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembentukan Pengawas TPS.
Pengumuman Pendaftaran PTPS dimulai 4-10 Februari 2019 dan proses pendaftarannya akan dibuka 11-21 Februari 2019.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid, melaui rilisnya, Kamis (31/1/2019), mengatakan, proses pembentukan PTPS oleh Panwaslu Kecamatan dan dibantu Pengawas Kelurahan atau desa di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.
"Perekrutan PTPS adalah ruang bagi semua putra-putri terbaik Bulukumba yang ingin mengambil bagian dalam pengawasan pemilu untuk mengabdikan diri kepada negara melalui pengawasan di TPS demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas", jelas Ambo Radde.
Untuk syaratnya, Ambo Radde menjelaskan, pihaknya membutuhkan PTPS yang berintegritas.
Karena PTPS, kata dia, menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Baca: Ada Apa? Hotman Paris Mendadak Kritik Pembangunan Jalan Tol Siapa Disinggung Siapa Didukung?
Baca: Kronologi Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Tak Diberi Uang Beli Bensin, Penjelasan Polisi
Baca: Hasil Liga Inggris - Tottenham Menang, Liverpool Seri, dan Chelsea Kalah Telak
Baca: Jadwal Liga Inggris - Disiarkan RCTI Liverpool vs Leicester City, Moh Salah Butuh 2 Gol Bersejarah!