Prostitusi Artis
Vanessa Angel Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukan Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji Besi
Kabar terbaru kasus Prostitusi Online melibatkan Artis FTV sekaligus penyanyi Vanessa Angel.
Vanessa Angel Resmi dipenjara, Ini yang Dilakukan Terakhir Kali Sebelum Masuk Jeruji besi
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru kasus Prostitusi Online melibatkan Artis FTV sekaligus penyanyi Vanessa Angel.
Wanita kepergok transaksi prostitusi senilai Rp 80 juta untuk sekali kencan ini resmi ditahan dan dijebloskan ke penjara.
Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi mengumumkan mengenai penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 Ayat 1 mengenai keikutsertaannya dalam jaringan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung Mangera menyebut penahanan Vanessa Angel sesuai syarat objektif yaitu bahwa yang disangkakan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun penjara.
Baca: RESMI! Vanessa Angel Masuk Sel Polda Jatim Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca: Kejari Polman Segera Garap Tersangka Keempat Kasus Penggelapan Dana Koperasi
Baca: Yayasan Danamon Peduli Juga Salurkan Bantuan ke Gowa dan Makassar
Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.
Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.
"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.
Pilih Bungkam
Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi janjinya datang ke Polda Jatim.
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.
Seperti biasanya, Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.
Informasinya, Vanessa Angel akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai permintaan dari kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemundaan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel karena sakit.
Pemeriksaan itu akhirnya dilakukan hari ini Rabu, (30/1/2019).
"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online," ungkapnya.
Barung menjelaskan mengenai wacana ditahan atau tidak terhadap Vanessa Angel pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penyidik yang mempunyai wewenang melakukan penahanan.
"Ya itu wewenang penyidik karena yang bersangkutan disangkakan UU ITE Pasal 27 ayat 1 hukuman 6 tahun penjara," jelasnya.
Baca: TRIBUNWIKI - Profil Susan Merlia Nanda, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pangkep yang Baru
Baca: Teller Bank BRI Pencuri Uang Nasabah Ditangkap, Ini Orangnya
Baca: 7 Fakta Hamzah Mamba, Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara: Dari Hidup Susah Hingga Gelimang Harta
Tersangka Prostitusi Online
Seperti yang diberitakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Penetapan tersangka itu sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.
Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat kasus prostitusi daring yang melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.
Vanessa Angel Akhirnya Dapat Kejutan dari Keluarga yang Tak Pernah Bertemu 17 Tahun, Gini Ceritanya
Sebelum resmi ditahan, Vanessa Angel dapat kejutan dari keluarganya.
Di tengah rundungan masalah menerpanya, saat mengunggu pemeriksaan polisi, Vanessa Angel mendapat kejutan.
Keluarga dari mendiang ibunya mendatangi artis VA di Surabaya setelah 17 tahun tidak pernah bertemu, Senin (28/1/2019) malam.
Momentum pertemuan itu terekam video yang belakangan viral di media sosial. Dalam video itu, artis VA memeluk erat beberapa kali adik dari mendiang ibunya.
Baca: BMKG Minta Warga Maros Waspada Banjir Susulan dan Lakukan Ini
Baca: RESMI! Vanessa Angel Masuk Sel Polda Jatim Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Baca: Pemuda Muhammadiyah Asal Sinjai Ikut Pertemuan Bersama Menkopolhukam
Artis VA juga bersalaman dengan ipar dan suami adik dari ibunya.
Aga Khan, kuasa hukum artis VA membenarkan momentum pertemuan tersebut terjadi Senin malam di pelataran sebuah hotel di Surabaya.
"Momentum haru, sebuah keluarga yang 17 berpisah akhirnya bertemu," katanya dikonfirnasi, Selasa (29/1/2019) malam.
Ada dua keluarga saudara ibu artis VA yang datang menemui artis VA semalam.
"Dua tantenya, suami dan anak-anaknya," kata Aga.
Kedatangan 2 keluarga artis VA, kata Aga, menunjukkan bahwa kliennya mendapatkan dukungan moril dari keluarga.
"Keluarga artis VA memberi support dan memberi dukungan moril," jelasnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Asal Sinjai Ikut Pertemuan Bersama Menkopolhukam
Baca: Cegah Manipulasi Distribusi Bantuan, Polres Pinrang Bentuk Satgas Bansos
Baca: Kabar Gembira Buat Prajurit TNI, Presiden Jokowi Kaji Usia Pensiun 53 Tahun Menjadi 58 Tahun
Rabu besok, artis VA dijadwalkan mendatangi pemeriksaan sebagai tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online.
Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.
Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.
Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu.
Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
(