Jumat, Bawaslu Tetapkan Apakah Nurdin Abdullah dan Danny Pomanto Melanggar Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar bakal memutuskan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar bakal memutuskan hasil pemeriksaan laporan Relawan pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi (PAS 08) Wilayah Sulsel, Ryan Latief.
Ryan Latief melaporkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), Wali Kota Makassar Danny Pomanto (DP) dan Wali Kota Palopo Judas Amir.
"Jumat ini kita umumkan hasil pemeriksaannya," kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuni, Rabu (30/1/2019).
Sebelumnya, Bawaslu Kota Makassar memeriksa Nurdin Abdullah dan Danny Pomanto.
Nurdin diperiksa, Jumat (25/1/2019) pekan lalu sedangkan, Danny Senin (28/1/2019) di Sekretariat Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Makassar.
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Follow juga akun instagram official Kami:
Baca: Hasil dan Cuplikan Gol Liga Inggris, Gugurnya Rekor Manchester United & Manchester City
Baca: Rocky Gerung Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Termasuk Deretan Hoax Pemerintahan Jokowi, Kacau