Polisi Duga Kakak Perkosa Adik Kandung di Luwu Sudah Direncanakan
Melalui telepon seluler kepada TribunLuwu.com, Yosep menduga pelaku sudah merencanakan aksinya akan memperkosa korban.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desi/tribunluwu.com
Pelaku pemerkosa adik kandungnya sendiri inisial NA (30), warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.
Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.
Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun. Tibqnya di kebun, NA membersikan kebun sementara korban memetik lombok.
Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku dan membaringkan secara paksa.
Dan mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi. Kemudian pelaku memperkosa adiknya.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-pemerkosa-adik-kandungnya-sendiri-inisial-na.jpg)