Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Razia Rumah Bernyanyi, Polres Soppeng Amankan 120 Botol Miras

Kabid Perda Satpol PP Soppeng Rusdi Haruna mengatakan, ada empat rumah bernyanyi di Soppeng, yang berhasil disita mirasnya.

Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
sudirman/tribuntimur.com
Satpol PP Soppeng saat memperlihatkan miras yang disita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, mengamankan 120 Minuman Keras (Miras) saat melakukan razia di rumah bernyanyi.

Razia bersama bekerjasama antara Kodim 1423, dan Polres Soppeng.

Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya

Baca: Belum Ada Caleg Ambil Kredit di Bank Sulselbar Soppeng

Baca: Bawaslu Soppeng: Belum Ada ASN Ditemukan Like Status Caleg

Kabid Perda Satpol PP Soppeng Rusdi Haruna mengatakan, ada empat rumah bernyanyi di Soppeng, yang berhasil disita mirasnya.

"Ada berbagai macam merk miras yang berhasil disita," tambah Rusdi Haruna, Senin (21/1/2018).

Selain miras, Satpol PP Soppeng juga menyita satu jerigen minuman tradisional jenis ballo.

"Kami masih akan melakukan razia disejumlah rumah kos di Soppeng," tambah Haruna.

Baca: Resmikan Gedung Baru, Bupati Gowa Harap Peningkatan Kinerja

Baca: Kisah Masjid Tempat Jenazah Istri Ustaz Maulana Disalatkan,Dibangun 5 Lantai dari Hasil Jual Emas

Baca: OSIS SMAN 2 Jeneponto Juara Lomba Mading Forum OSIS Sulsel

Razia yang dilakukan merupakan penegakan perda Nomor 12 tahun 2006, tentang peredaran minuman beralkohol, dan pengawasan rumah bernyanyi.

Selain itu, Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang penyelenggaraan rumah sewa, kamar kos.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved