Razia Rumah Bernyanyi, Polres Soppeng Amankan 120 Botol Miras
Kabid Perda Satpol PP Soppeng Rusdi Haruna mengatakan, ada empat rumah bernyanyi di Soppeng, yang berhasil disita mirasnya.
Penulis: Sudirman | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Soppeng, mengamankan 120 Minuman Keras (Miras) saat melakukan razia di rumah bernyanyi.
Razia bersama bekerjasama antara Kodim 1423, dan Polres Soppeng.
Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
Baca: Belum Ada Caleg Ambil Kredit di Bank Sulselbar Soppeng
Baca: Bawaslu Soppeng: Belum Ada ASN Ditemukan Like Status Caleg
Kabid Perda Satpol PP Soppeng Rusdi Haruna mengatakan, ada empat rumah bernyanyi di Soppeng, yang berhasil disita mirasnya.
"Ada berbagai macam merk miras yang berhasil disita," tambah Rusdi Haruna, Senin (21/1/2018).
Selain miras, Satpol PP Soppeng juga menyita satu jerigen minuman tradisional jenis ballo.
"Kami masih akan melakukan razia disejumlah rumah kos di Soppeng," tambah Haruna.
Baca: Resmikan Gedung Baru, Bupati Gowa Harap Peningkatan Kinerja
Baca: Kisah Masjid Tempat Jenazah Istri Ustaz Maulana Disalatkan,Dibangun 5 Lantai dari Hasil Jual Emas
Baca: OSIS SMAN 2 Jeneponto Juara Lomba Mading Forum OSIS Sulsel
Razia yang dilakukan merupakan penegakan perda Nomor 12 tahun 2006, tentang peredaran minuman beralkohol, dan pengawasan rumah bernyanyi.
Selain itu, Perda Nomor 6 tahun 2004 tentang penyelenggaraan rumah sewa, kamar kos.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satpol-pp-soppeng-saat-memperlihatkan-miras-yang-disita.jpg)