Vanessa Angel Ternyata Tak Terima Utuh Rp 80 Juta dari 'Om-om', Inilah Deretan Penerima Jatah
Aliran "uang haram" Vanessa Angel dalam kasus prostitusi. Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online
Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Vanessa Angel dibayar sebesar Rp 80 juta saat dimintai keterangan.
AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Baca: 4 Fakta Artis Tiara Permatasari TP, Diduga Jual Diri saat Umur Baru Segini
Baca: Tak Mudah, Deretan Syarat Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan
Baca: Dibuka Pendaftaran Prajurit TNI AU, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Tarif kencan artis Vanessa Angel ini mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti Avriellya Shaqila sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Yang satunya 80 juta (rupiah) yang satunya lagi 25 juta (rupiah)," ujarnya di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas TV Minggu (6/1/2019).
Dalam keterangannya tersebut AKBP Arman Asmara juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis telah dilakukan sejak lama.
"Ini untuk lamanya proses penyelidikan ya sudah kami lakukan selama satu bulan sejak menerima informasi dari masyarakat kegiatan prostitusi online ini," katanya menerangkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel, http://wow.tribunnews.com/2019/01/15/begini-aliran-uang-rp-80-juta-dalam-kasus-prostitusi-online-dari-orang-pertama-hingga-vanessa-angel?page=all.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa