Vanessa Angel Ternyata Tak Terima Utuh Rp 80 Juta dari 'Om-om', Inilah Deretan Penerima Jatah
Aliran "uang haram" Vanessa Angel dalam kasus prostitusi. Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online
TRIBUN-TIMUR.COM - Aliran "uang haram" Vanessa Angel dalam kasus prostitusi.
Aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online yang diduga menjadi tarif artis cantik Vanessa Angel dijelaskan rinciannya oleh satu dari kuasa hukum muncikari yang ditetapkan menjadi tersangka.
Rentetan uang tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/1/2019).
Dikutip TribunWow.com dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan aliran dana Rp 80 juta nenurut keterangan dari kliennya (ES).
Baca: Penyebab Stand Up Comedian Gebi Ramadhan Meninggal Dunia di Usia 24 Tahun
Baca: Kabar Terbaru Ustadz Arifin Ilham hingga Pesan soal Kematian Kepada Ketiga Istrinya
Baca: Pengumuman CPNS Kemenag atau Kementerian Agama 2018 di Sini, Cek Namamu
Franky Desima Waruwu menjelaskan bahwa aliran dana Rp 80 juta tersebut tidak murni berada di tangan ES, namun ada nama-nama lain yang justru lebih dahulu menerima uang tersebut.
"Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta," terang Franky Desima Waruwu.
Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian ditransfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.
"Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta," jelas Franky Desima Waruwu.
Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky Franky Desima Waruwu mengaku bahwa kliennya tidak mengetahuinya.
"Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu," jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.
Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.
"Ia tidak mengetahui itu, jadi dia (ES) tidak tahu bahwa uang itu dari mana, dia dipinjam nomor rekening, akhirnya ditransfer lah Rp 40 juta itu."
"Nah setelah dapat transfer langsung di transfer ke rekeninng VA itu," jelas Franky Desima Waruwu.
Baca: Bukan soal Cerai, Maia Estianty Curhat soal Momen Paling Menyedihkan dalam Hidupnya, Baca Tulisannya
Baca: Inilah 3 Saudara Presiden Jokowi yang Sulit Telihat di TV, Adiknya Ternyata Meninggal
Baca: Foto 3 Saudara Prabowo Subianto yang Hebat, tapi Kurang Terkenal, Kekayaan Adiknya Rp 11,9 T
Baca: Harga Toyota Avanza Facelift dan New Veloz 2019 Facelift, Minat Beli?
Disinggung soal penuturan Vanessa Angel yang menjelaskan bahwa ke Surabay untuk mengisi acara sebagai MC, Franky menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui acara tersebut.
"Dia tidak tahu itu, kami sasar pertanyaan itu dia jawab tidak tahu itu apakah uang itu buat ngisi acara di Surabaya atau bukan, dia bilang tidak tahu jadi yang tahu itu adalah VTC itu," ucap Franky Desima Waruwu.
Sementara itu, Kabid Humas Pola Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan bahwa bagaimanapun penuturan yang disampaikan oleh Franky dan ES akan terbantahkan dengan rekam digital yang ada.
Ia lantas menjelaskan bahwa mendapatkan bukti otentik ada nya percakapan antara Rian (pria penyewa) dengan muncikari ES.
"Kalau rekam digital itu kan tidak bisa dibohongi, nah R sama ES ini kan sudah chatting-chatting-an bunyinya adalah (titik-titik-titik) dan kemudian ketemu di Surabaya," jelas Frans menyembunyikan isi pembicaraan ES dan R.
Frans Barung menegaskan bahwa kepolisian mempunyai bukti adanya transaksi transfer dari Rian kepada ES dalam kasus prostitusi online tersebut.
"Artinya bahwa ada pemesanan dari R dan kemudian di transfer lah uang tersebut ke ES dan kemudian ES mengambil apa yang dia inginkan dari pada seseorang."
"Kita ingin menyampaikan sekali lagi bahwa rekam jejak digital itu yang akan berbicara, silahkan saja penasehat hukum membela kliennya tapi rekam jejak digital tidak akan pernah berbohong," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca: #10yearchallenge / 10 Year Challenge, Bandingkan Wajah Marion Jola 10 Tahun Lalu dan Sekarang
Baca: Mengenal Kanker Lidah Pembunuh Artis Cecillia Putty Vickend, Jangan Sepelekan Makanan Panas
Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy S10, Lite, dan Plus, Minat?
Menanggapi nama-nama yang muncul terkait pembagian uang Rp 80 juta sebelum akhirnya jatuh Rp 35 juta ke Vanessa Angel, Frans Barung menuturkan bahwa semua pembagian tersebut sudah ada dalam laporan kepolisian.
"Itu adalah pembagian-pembagian yang sudah disampaikan dari awal yang dari berapa persen hingga mendapatkan berapa persen."
"Itu mucikari nya kemudian berapa yang didapat dari yang memberikan pelayanan berupa jasa ini kan ada pembagiannya dan secara rinci ada pada berita acara."
"Saya tidak akan mungkin membuka disini, tapi semua pembicaraan akan terekapitulasi nanti," katanya pungkas.
Nominal Rp 80 Juta Pertama Kali Muncul
Penggerebekan kasus prostitusi online di Surabaya dilakukan oleh Polda Jatim Sabtu (5/1/2019) lalu.
Dari penangkapan tersebut, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel, model majalah dewasa Avriellya Shaqila dan dua mucikari yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui keterangan singkat kepolisian, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diamankan untuk proses penyidikan pihak kepolisian.
Pada Senin (7/1/2019), pihak Polda Jatim berhasil mengamankan lima jenis barang bukti terkait kegiatan prostitusi online tersebut.
Pihak kepolisian juga menuturkan bahwa Vanessa Angel dibayar sebesar Rp 80 juta saat dimintai keterangan.
AKBP Arman Asmara Wadir Reskrimsus Polda Jatim mengatakan bahwa tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Baca: 4 Fakta Artis Tiara Permatasari TP, Diduga Jual Diri saat Umur Baru Segini
Baca: Tak Mudah, Deretan Syarat Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan
Baca: Dibuka Pendaftaran Prajurit TNI AU, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Tarif kencan artis Vanessa Angel ini mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan, arti Avriellya Shaqila sekitar Rp 25 juta sekali kencan.
"Yang satunya 80 juta (rupiah) yang satunya lagi 25 juta (rupiah)," ujarnya di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas TV Minggu (6/1/2019).
Dalam keterangannya tersebut AKBP Arman Asmara juga menjelaskan bahwa penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis telah dilakukan sejak lama.
"Ini untuk lamanya proses penyelidikan ya sudah kami lakukan selama satu bulan sejak menerima informasi dari masyarakat kegiatan prostitusi online ini," katanya menerangkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Begini Aliran Uang Rp 80 Juta dalam Kasus Prostitusi Online, dari Orang Pertama hingga Vanessa Angel, http://wow.tribunnews.com/2019/01/15/begini-aliran-uang-rp-80-juta-dalam-kasus-prostitusi-online-dari-orang-pertama-hingga-vanessa-angel?page=all.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa