Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gosip Jadi Fakta: PA Tigaraksa Putuskan Cerai Talak Pratama Arhan–Azizah, Tinggal Tunggu Ikrar

Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023.

Editor: Sudirman
Ist
CERAI - Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha akan segera bercerai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rumah tangga pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di ujung tanduk.

Usia pernikahan keduanya baru berusia 2 tahun.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang, pada 20 Agustus 2023.

 Juru Bicara PA Tigaraksa, Sholahuddin, mengatakan sidang cerai anak Andre Rosiade sudah digelar dua kali.

Perkara terdaftar 1 Agustus 2025.

Baca juga: Isi Pesan WhatsApp Pratama Arhan ke Rachel Vennya Trending di Twitter, Bahas Azizah Salsha

"Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua," ujar Sholahuddin di PA Tigaraksa, Senin (25/8/2025).

Tergugat dan penggugat tak pernah menghadiri sidang perceraian.

"Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat,” katanya.

Meski sudah diputus cerai, status keduanya belum sah secara hukum.

Hal itu karena masih menunggu tahapan ikrar talak. 

“Belum (sah), ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan, itu (ikrar) salah satu eksekusinya," tuturnya.

"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelas Sholahuddin.

Sholahuddin menambahkan, ikrar cerai harus dilakukan di pengadilan setelah proses berkekuatan hukum tetap (BHT). 

“Nanti ada panggilan. Kalau dia tidak mengajukan perlawanan, nanti akan ada BHT, berkekuatan hukum tetap. Baru akan ditetapkan sidang ikrarnya kapan,” ujarnya.

Kabar perceraian Arhan Pratama dan Azizh Salsha baru terendus media serta publik hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved