Balai TNBRT Selayar Bahas Finalisasi SPIP Tahun 2019
Balai Taman Nasional Takabonerate selayar melaksanakan rapat finalisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) tahun 2019
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Balai Taman Nasional Takabonerate selayar melaksanakan rapat finalisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) tahun 2019 di Aula Pertemuan Balai TN Takabonerate, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan selayar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/1/2019).
Dihadiri Kepala Balai Faat Rudhianto, seluruh staf, pejabat struktural, koordinator fungsional, petugas lapangan dan pengelola DIPA.
"Rapat SPIP ini bertujuan untuk menemukan risiko-risiko pelaksanaan dalam kegiatan-kegiatan teman- teman, sehingga kita bisa mengendalikan nantinya," ucap Faat Rudhianto.
Baca: TRIBUNWIKI: Motor Mogok Saat di Sekitar Jl Bonto Duri Makassar? Ini 4 Bengkelnya
Baca: Ahok Bebas Penjara Tak Lama Lagi, Ini 10 Potret Terbaru Veronica Tan Eks Istri Ahok
Baca: Jelang Debat Pilpres, Prabowo Beri Pidato Kebangsaan: Cadangan Beras Hanya Tahan 3 Minggu, Benarkah?
Baca: Gaji Perangkat Desa Selevel PNS Golongan IIA, Berapa Besaran Gajinya? Tahun Ini PNS Naik Gaji 5 %
Baca: KABAR GEMBIRA Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Cek Rinciannya!
Baca: Masalah Evi Masamba Jarang Muncul di Stasiun TV Kembali Diungkit, Ternyata Ini Sebenarnya Terjadi
Baca: Terima Adipura, Wabup Bulukumba Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan
Baca: 8 Updating Transfer: Bek Persib Hengkang ke Arema FC, Fix PSM, Bali United, Persebaya, Persija & MU
Baca: Ditutup Hari Ini, Baru 28 Pendaftar Relawan Demokrasi di KPU Soppeng
Ia menambahkan, kegiatan ini adalah mengidentifikasi awal risiko-risiko yang akan muncul, pada saat pelaksanaan kegiatan.
SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai,
"Hal itu untuk, memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. (PP. Nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP)," katanya.
Sementara itu menurut penyaji sekaligus penyusun disain SPIP Balai TN. Takabonerate Hendi Supendi bahwa
ada 25 item kegiatan yang didentifikasi kemungkinan-kumungkinan risiko yang akan muncul saat pelaksanaannya.
Langkah selanjutnya adalah menentukan risiko yang signifikan untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pengendalian risiko-risiko yang akan terjadi pada kegiatan-kegiatan tersebut.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Pembobol Rumah Jaksa Ditembak Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Baca: Agenda Gubernur Sulbar Hari Ini, Salah Satunya Rakor Persiapan Latsar CPNS
Baca: Hati-hati Melaut di Kepulauan Selayar, Tinggi Gelombang Capai 2,5 Meter, Kategori Tak Aman