Kakanwil BPN Sulsel dan Bupati Bone Pasang Tanda Batas di Barebbo
Pemasangan tanda batas tersebut di Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, sekitar tiga kilometer dari Kota Watampone
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, BAREBBO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Dr Dadang Suhendi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone, Senin (14/1/2019).
Kedatangan Dadang untuk menghadiri gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) menuju Bone Satu Peta bersama Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi.
Pemasangan tanda batas tersebut di Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, sekitar tiga kilometer dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Dr Dadang Suhendi menuturkan pemasangan tanda batas untuk memberikan kepastian
"Memasang tanda batas untuk menerbitkan batas-batas lahan, menghindari sengketa-sengketa lahan, kedepan Bone bisa menjadi daerah percontohan tertib administrasi pertanahan,"kata Dadang.
Sementara itu Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi berharap pemasangan tanda batas juga dilakukan di wilayah perbatasan Bone dengan kabupaten tetangga Bone.
"Kami berharap BPN Provinsi memfasilitasi ini, seperti ada dua desa di Tellu Limpoe yang masih dalam tahap sengketa batas wilayah dengan Pangkep," kata Fahsar.
Hadir pula, Kepala BPN Kabupaten Bone Bustam, Hadir Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Nurni Farahyanti, Camat Barebbo A Asman Sulaiman, serta pimpinan OPD Bone.
