Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Gowa Ini Disekap Pemuda Nyaris Sebulan! Bagaimana Nasibnya?

Kasus penyekapan NF tersebut berhasil terungkap setelah aparat personel Polsek Bontonompo Gowa berhasil membekuk pelaku, Amrijal.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Arif Fuddin Usman
ari maryadi/tribuntimur.com
Satreskrim Polsek Bontonompo Gowa berhasil membekuk, Amrijal (20 tahun) pelaku penyekap perempuan di bawah umur. 

Iptu Syahrir pun mengatakan, kepada orang tua untuk lebih memantau putra-putrinya, terlebih di masa kini yang ramai dengan sosial media.

Dan jejaring Facebook memiliki banyak dampak. Tidak mengapa jika dimanfaatkan untuk kegiatan positif, tapi kalau kemudian disalahgunakan seperti kasus NF, tentu berbahaya.

Kronologis Kejadian

Polisi berhasil menyelamatkan NF (13 tahun), gadis SMP yang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh pemuda Makassar, Amrijal (20 tahun).

NF akhirnya terbebas dari belenggu pemuda Kompleks BTP Blok A/C Kota Makassar ini, setelah polisi mendatangi rumah pelaku.

Baca: Waspada Penyakit Musim Hujan Pada Cabai, Ini Upaya Kementerian Pertanian

Baca: Ingat Arya Permana Bocah Obesitas? Jangan Kaget Lihat Tampilan Barunya Sekarang

NF diketahui, disekap dan dibawa lari oleh Amrijal selama sebulan, sejak Sabtu (1/12/2018).

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa, Iptu Syahrir menuturkan, perkenalan NF dengan Amrijal bermula dari media sosial Facebook. Keduanya kemudian aktif menjalin komunikasi via chatting.

"Selama tiga minggu keduanya aktif saling komunikasi. Keduanya lalu sepakat untuk saling bertemu," terang Iptu Syahrir, Kamis (10/1/2019).

Syahrir melanjutkan, pertemuan keduanya berlangsung di depan SD Kaleanasappu Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Sabtu (1/12/2018). Amrijal kemudian mengajak korban pergi ke rumahnya.

"Mereka berboncengan mengendarai motor Suzuki Titan warna hitam dan langsung menuju ke rumah pelaku di Kompleks BTP Kota Makassar," papar Iptu Syahrir.

Tidak Pulang

Mengetahui, NF tak pulang ke rumah, keluarga korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bontonompo, Polres Gowa, Jl Poros Limbung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Polisi pun mengumpulkan informasi, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku, Amrijal bersama korban, NF di kediaman pelaku, Kompleks BTP Blok A/C Kota Makassar, Rabu (9/1/2019) dini hari.

Baca: Buronan Kasus Pencurian di Panakkukang Diciduk Usai Bersembunyi di Papua

Baca: Baliho Sekretariat DPW Nasdem Sulbar Juga Robek, Diduga Dirusak OTK

Saat ini pelaku telah diamankan di Markas Polres Gowa, Jl. Syamsuddin Tunru, Kota Sungguminasa, Gowa.

Sementara NF mengalami trauma dan sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perencanaan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Kasus penyekapan perempuan di bawah umur ini saat ini sementara ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa.

Syahrir menjelaskan, belum diketahui motif serta perlakuan kekerasan pelaku terhadap korban selama disekap. (*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved