Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buronan Kasus Pencurian di Panakkukang Diciduk Usai Bersembunyi di Papua

Namun, hanya beberapa hari di Makassar, polisi datang menciduknya. Fandi pun tak bisa mengelak dan pasrah digelandang ke Markas Polsek Panakkukang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
Polsek Panakkukang
DPO kasus pencurian dengan kekerasan saat diamankan di Mapolsek Panakkukang, Makassar 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Ingatan polisi tidak pendek. Ia akan terus mengingat pelaku kejahatan meski kejadiannya sudah berlangsung lama.

Hal itulah yang menimpa IF alias Fandi (19). Merasa polisi sudah melupakan kasus kejahatannya di Makassar, ia kembali dari persembunyianya di Papua. Selain itu, keinginannya kembali ke Makassar karena daerah itu siaga menghadapi kelompok bersenjata.

Namun, hanya beberapa hari di Makassar, polisi datang menciduknya. Fandi pun tak bisa mengelak dan pasrah digelandang ke Markas Polsek Panakkukang, Makassar.

Fandi ditangkap di rumahnya di Jl Sermani, Makassar, Kamis (10/1) dini hari oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang, Makassar.

Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan Fandi adalah penjahat kasus pencurian dengan kekerasan.

Ia lari ke Papua setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap polisi. Kepada polisi, Fandi mengaku tak menyangka bisa ditangkap karena menganggap polisi sudah melupakan kasusnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK, kunci motor dan kartu-kartu identitas milik korban.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved