Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 9 Miliar di RSUD Syekh Yusuf

Jumlah ini merupakan tunggakan pembayaran selama dua bulan, yaitu bulan Oktober dan November 2018.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
BPJS Kesehatan
Penyebab 18 Rumah Sakit Tak Lagi Terima Peserta BPJS Kesehatan, Nasib Pasien yang Masuk 1 Januari 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 9 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa.

Jumlah ini merupakan tunggakan pembayaran selama dua bulan, yaitu bulan Oktober dan November 2018.

"Rumah sakit Syekh Yusuf turut merasakan dampak BPJS. Klaim pembayaran hanya sampai bulan September 2018. Total tunggakan pembayaran berkisar Rp 9 miliar," kata Direktur RSUD Syekh Yusuf dr Salahuddin, Rabu (9/1/2019).

Baca: Tim Pemuda Harapan FC Pastikan Ikut Liga Sinjai

Baca: Partai Berkarya Sulsel Tak Pusingi Survei LSI Danny JA

Baca: Holland Alumni Network Celebes Berkunjung ke Redaksi Tribun Timur Makassar

Salahuddin melanjutkan, meski tunggakan pembayaran belum dibayarkan selama dua bulan, dirinya memastikan hal ini tidak berpengaruh signifikan pada pelayanan kesehatan.

Menurutnya Pemkab Gowa tetap berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

"Semua rumah sakit pasti ada dampaknya, tetapi komitmen Bupati Gowa meminta kepada kita, untuk tetap mengutamakan pelayanan. Sehingga pelayanan BPJS untuk warga kabupaten Gowa itu tetap kita laksanakan," tegas Salahuddin.

Baca: Tim Pemenangan Jokowi-Maruf di Bulukumba Segera Bentuk Tim Terpadu

Baca: Selama 2019 Ada 114 Laka Lantas di Sulsel, Makassar Terbanyak dengan 21 Kasus

Pihak RSUD Syekh Yusuf saat ini tetap membuka pelayanan kesehatan peserta BJPS sembari berupa agar tunggakan tersebut segera terbayarkan.

"Harapan kita mudah-mudahan dalam waktu dua tiga bulan ke depan terbayar cepat, sehingga semua unsur-unsur pelayanan penunjang itu bisa berjalan dengan baik," tandas Salahuddin.

Baca: U-Turn Dianggap Pemicu Banyaknya Pak Ogah di Makassar

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pelayanan Medik dr Ummu Salamah. Menurutnya, tunggakan ini tidak mempengaruhi pelayanan. Para dokter tetap menjalankan tugasnya meski ada tunggakan dari BPJS.

"Pelayanan masih normal. Para dokter tetap menjalankan tugas sambil menunggu pembayaran dari BPJS," kata Ummu Salamah.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved