Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Okupansi Hotel Berbintang di Sulsel Naik Tipis, Capai 56,55 Persen

"Peningkatan TPK tertinggi dialami oleh hotel dengan klasifikasi bintang 3 yaitu sebesar 9,53 poin," kata Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Arif Fuddin Usman
tribun timur/fahrizal syam
Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulsel pada November 2018 mencapai rata-rata 56,55 persen atau naik 3,87 poin dibandingkan dengan TPK Oktober 2018 yang mencapai 52,68 persen.

Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah yang ditemui belum lama ini menuturkan, pada November 2018 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel untuk klasifikasi hotel bintang mengalami peningkatan di hotel bintang 1, 2, 3 dan 4.

"Peningkatan TPK tertinggi dialami oleh hotel dengan klasifikasi bintang 3 yaitu sebesar 9,53 poin," katanya.

Baca: 16 Partai di Maros Laporkan Dana Kampanye ke KPUD, Golkar Paling Banyak

Baca: Smart Kampung di Kabupaten Sinjai, Dibutuhkan Anggaran Sebesar Rp 1,6 M dari Desa

Sementara penurunan TPK, kata Yos dialami hotel klasifikasi bintang 5 yang mengalami penurunan sebesar 13,43 poin. (*)

Perkembangan okupansi di Sulsel

Hotel Nov 2017 Okt 2018 Nov 2018

Bintang 1 = 39,61 32,80 35,20

Bintang 2 = 47,33 49,74 54,54

Bintang 3 = 52,13 47,11 56,64

Bintang 4 = 58,92 62,28 63,85

Bintang 5 = 56,61 69,51 56,08

Seluruh Bintang 51,37 52,68 56,55

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved