Okupansi Hotel Berbintang di Sulsel Naik Tipis, Capai 56,55 Persen
"Peningkatan TPK tertinggi dialami oleh hotel dengan klasifikasi bintang 3 yaitu sebesar 9,53 poin," kata Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulsel pada November 2018 mencapai rata-rata 56,55 persen atau naik 3,87 poin dibandingkan dengan TPK Oktober 2018 yang mencapai 52,68 persen.
Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah yang ditemui belum lama ini menuturkan, pada November 2018 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel untuk klasifikasi hotel bintang mengalami peningkatan di hotel bintang 1, 2, 3 dan 4.
"Peningkatan TPK tertinggi dialami oleh hotel dengan klasifikasi bintang 3 yaitu sebesar 9,53 poin," katanya.
Baca: 16 Partai di Maros Laporkan Dana Kampanye ke KPUD, Golkar Paling Banyak
Baca: Smart Kampung di Kabupaten Sinjai, Dibutuhkan Anggaran Sebesar Rp 1,6 M dari Desa
Sementara penurunan TPK, kata Yos dialami hotel klasifikasi bintang 5 yang mengalami penurunan sebesar 13,43 poin. (*)
Perkembangan okupansi di Sulsel
Hotel Nov 2017 Okt 2018 Nov 2018
Bintang 1 = 39,61 32,80 35,20
Bintang 2 = 47,33 49,74 54,54
Bintang 3 = 52,13 47,11 56,64
Bintang 4 = 58,92 62,28 63,85
Bintang 5 = 56,61 69,51 56,08
Seluruh Bintang 51,37 52,68 56,55
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: