Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

16 Partai di Maros Laporkan Dana Kampanye ke KPUD, Golkar Paling Banyak

Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu mengatakan, Kamis (3/1/2018) dana laporan dari Partai Berkarya tersebut, digunakan untuk membuka rekening bank

Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
Ansar/Tribunmaros.com
Komisioner KPUD Maros, Saharuddin Datu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, TURIKALE - Beberapa partai politik peserta Pemilu 2019 di Maros, telah melaporkan dana kampanyenya ke KPUD Maros, Rabu (2/1/2019).

Dari beberapa partai tersebut, Golkar melaporkan dana paling banyak yakni Rp 600 juta. Sementara paling sedikit Partai Berkarya.

Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu mengatakan, Kamis (3/1/2018) dana laporan dari Partai Berkarya tersebut, digunakan untuk membuka rekening di bank.

Baca: KPU Luwu Timur Umumkan Sumbangan Kampanye Parpol, PDIP Paling Banyak

Baca: 3 Oknum Satpol Makassar Ditangkap Gegara Narkoba, LBH: Pelajaran untuk Pemkot dalam Merekrut Satpol

"Parpol di Maros sudah melaporkan dana kampanyenya. Golkar paling banyak sekira Rp 600 juta. Kalau Berkarya, baru mau bikin rekening," katanya.

Jumlah dana laporan Golkar Rp 600 juta tersebut merupakan klarifikasi dari Datu. Sebelumnya, Datu menyampaikan Golkar melaporkan dana kampanye Golkar hanya Rp 600 ribu.

Namun saat pukul 20.00 wita, Datu mengklrifikasi jumlah tersebut. Namun untuk laporan partai Berkarya tetap Rp 150 ribu.

"Keliru saya. Bukan Rp 600 ribu, tapi Rp 600 juta. Kalau Berkarya, tetap Rp 150 ribu," katanya.

Datu berharap, para peserta Pemilu 2019 dapat mengikuti dan mematuhi semua tahapan. Bukan malah dilanggar atau bertindak seenaknya.

Baca: Citra Polisi Tercoreng, Brigpol Dewi Selfie Hampir Tanpa Busana Hingga Bripka Yusuf Tewas Dikeroyok

Baca: Nasib Eks Striker PSM di PSS Sleman Segera Menemui Titik Terang

Pelaporan dana kampanye harus dilakukan supaya mendapatkan penilaian Patuh oleh Akuntan Publik saat audit.

"Kami juga telah menyiapkan aplikasi Sidakam demi memudahkan dalam pengimputan dana kampanye dan pelaporan," katanya. (*)

KET FOTO: Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved