Kisah Polwan Polrestabes Makassar Dipecat karena Pacaran di Facebook dengan Kompol Gadungan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Wahyu.
Baca: Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral
Baca: Cederai Institusi Polri, Satu Polwan di Polrestabes Makassar Dipecat
Baca: Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang Dengan Tetangga, Rumah Dibongkar dan Ini Faktanya
Baca: Persib Bandung, Persija, PSM Makassar, Persebaya, MU, Berebut 5 Bintang Liga 1 Siapa Beruntung?
Wahyu menjelaskan, selama menjadi anggota Polri dan bertugas Sabhara, Brigpol DW selalu masuk kantor dan patuh pada pimpinan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW, pada upacara pemecatan anggota Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/19), juga dilakukan pemecatan kepada AKP JNW karena karena malas masuk kantor.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral
Baca: Cederai Institusi Polri, Satu Polwan di Polrestabes Makassar Dipecat
Baca: Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang Dengan Tetangga, Rumah Dibongkar dan Ini Faktanya
Baca: Persib Bandung, Persija, PSM Makassar, Persebaya, MU, Berebut 5 Bintang Liga 1 Siapa Beruntung?