Kisah Polwan Polrestabes Makassar Dipecat karena Pacaran di Facebook dengan Kompol Gadungan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Berawal dari Selfie Seksi di Facebook, Polwan Makassar ini dapat hukuman berat fotonya diedarkan kompol gadungan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polwan Polrestabes Makassar, Brigpol DW, telah menjalani sidang kode etik dengan keputusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Polwan dengan inisial Brigpol DW dinyatakan terbukti melakukan tindak asusila dengan melakukan selfie tak pantas. Foto-foto sang Polwan kemudian beredar di Facebook.
Kisah Polwan Brigpol DS berawal dari perkenalannya dengan seorang pria melalui Facebook.
Baca: Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral
Baca: Cederai Institusi Polri, Satu Polwan di Polrestabes Makassar Dipecat
Baca: Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang Dengan Tetangga, Rumah Dibongkar dan Ini Faktanya
Baca: Persib Bandung, Persija, PSM Makassar, Persebaya, MU, Berebut 5 Bintang Liga 1 Siapa Beruntung?
Pria tersebut mengaku polisi berpangkat kompol dan bertugas di Lampung.
Setelah beberapa lama, DS dan pria tersebut pun 'pacaran' di Facebook.
Mereka tak pernah bertemu langsung.
Sumber tribun di Polrestabes Makassar mengungkapkan, DS dipecat karena mengirim foto selfie dirinya dengan pose tak pantas ke pacar 'dunia mayanya'.
Ternyata, polisi gadungan itu mengunggah foto DS di Facebook.
"Sebenarnya Brigpol DS ini korban juga karena dia ditipu. Awalnya dia kira laki-laki yang dipacari itu polisi juga, ternyata polisi gadungan," kata sumber tersebut, Kamis (3/1/2019).
Masih penjelasan sumber tersebut, DS sudah berkeluarga dan dikaruniai satu anak.
Setelah menjalin hubungan cinta jarak jauh, DS yang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Makassar, mengirim foto tak pantas dirinya ke pacarnya.
DS dijebak. Karena foto itu dipakai pacarnya itu untuk memeras DS.
"DS ini tertipu, ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," ungkap sumber itu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, mengatakan pelanggaran yang telah dilakukan Brigpol DS telah merugikan institusi Polri.
"Yang bersangkutan ini telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Wahyu.
Baca: Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral
Baca: Cederai Institusi Polri, Satu Polwan di Polrestabes Makassar Dipecat
Baca: Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang Dengan Tetangga, Rumah Dibongkar dan Ini Faktanya
Baca: Persib Bandung, Persija, PSM Makassar, Persebaya, MU, Berebut 5 Bintang Liga 1 Siapa Beruntung?
Wahyu menjelaskan, selama menjadi anggota Polri dan bertugas Sabhara, Brigpol DW selalu masuk kantor dan patuh pada pimpinan.
"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena langgar kode etik," ujar Kombes Wahyu.
Selain Brigpol DW, pada upacara pemecatan anggota Polrestabes Makassar, Rabu (2/1/19), juga dilakukan pemecatan kepada AKP JNW karena karena malas masuk kantor.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral
Baca: Cederai Institusi Polri, Satu Polwan di Polrestabes Makassar Dipecat
Baca: Ketahuan Punya Hubungan Cinta Terlarang Dengan Tetangga, Rumah Dibongkar dan Ini Faktanya
Baca: Persib Bandung, Persija, PSM Makassar, Persebaya, MU, Berebut 5 Bintang Liga 1 Siapa Beruntung?
