4 Fakta Pembacokan Briptu Yusuf hingga Tewas, Kronologi hingga 2 Jenderal Minta Tak Balas Dendam
Anggota Brigadir Mobil (Brimob), Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas setelah dibacok dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas."
"Tetapi membawa senjata, karena sudah ada izinnya," imbuhnya.
Saat ditemukan, di tubuh Briptu Yusuf ditemukan sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri dan pipi sebelah kiri.
2. Dua Jenderal Polri Perintahkan untuk Tidak Lakukan Aksi Balas Dendam
Dua Jenderal Polri yaitu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara perintahkan untuk seluruh jajaran Brimob untuk tidak melakukan aksi balas dendam.
Perintah tegas itu disampaikan kedua jenderal menyusul tewasnya seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Selatan akibat dikeroyok.
Saat ini, ketiga pelaku pengeroyokan berhasil ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun untuk motif para pelaku melakukan tindak kriminal tersebut masih didalami oleh penyidik Polres OKU Selatan dan Polda Sumatera Selatan.
"Motif masih kami dalami, sudah ada tiga pelaku ditangkap dan langsung dibawa ke Polda untuk menghindari yang tidak diinginkan."
"Sesuai dengan perintah dari Kapolri, jangan sampai ada aksi balas dendam," jelas Zulkarnain.
"Jangan mentang-mentang ini anggota Brimob meninggal terus balas dendam."
"Tidak boleh ada balas dendam setelah temannya dibunuh, biar kita selesaikan ini sesuai proses hukum," tandasnya.
3. Briptu Yusuf Dimakamkan Dekat Ayahnya
Brigadir Yusuf menjadi korban pembacokan telah dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Pemakaman dilakukan Senin (31/12/2018) siang di TPU Kampung Sawah.
Yusuf dimakamkan di dekat makam ayahnya, Maruf.