Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Keterbukaan Informasi, Enam Daerah ini Dapat 'Rapor Merah' dari KI Sulsel

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut terdapat enam kabupaten/kota di Sulsel yang mendapat rapor merah

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebut terdapat enam kabupaten/kota di Sulsel yang mendapat "rapor merah" pada tahun 2018 terkait keterbukaan informasi.

Enam kabupaten/kota tersebut yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, Takalar, Toraja Utara, Luwu Timur, dan Sidrap.

Komisioner KI Sulsel Bidang Kelembagaan Andi Muh Ilham mengatakan, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, enam kabupaten/kota tersebut tidak ikut menyetorkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) atau form kuisioner dari KI Sulsel.

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing kabupaten kota, yang mengembalikan form kuisioner hanya 18, yang kemudian melakukan ekspos terkait pemaparan saat presentasi terhadap seluruh parameter penilaian," ungkapnya saat berkunjung ke Tribun Timur, Rabu (26/12/2018).

Lanjut Ilham mengatakan, enam kabupaten yang mendapat rapor merah tersebut, sebelumnya ada yang mengisi dan menyetor kuisionernya pada tahun 2017, namun berbagai alasan mereka tak melakukannya lagi tahun ini.

Ia menjelaskan, monitoring dan evalusi keterbukaan informasi publik ini melalui beberapa tahapan yakni pengiriman kuisioner, verifikasi secara manual dan atau onlime, dan presentasi pemda dengan lima indikator yaitu Komien, Koordinasi, Komunikasi, Kolaborasi, dan Konsistensi.

"Sementara untuk indikator kuisionernya yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyedian informasi publik," jelasnya.

"Kmi berharap pemerintah kabupaten/kota makin meninbkatkan optimalisasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik sebagai upaya membumikan transparansi di lingkup tugas kita masing-masing," pungkasnya. (*)

Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau

Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret

Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang

Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor

Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov

Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih

Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha

Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah

Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera

Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang

Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro

Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu

Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur

Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto

Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved