2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan melaksanakan seremoni penyerahan sertifikat tanah
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan melaksanakan seremoni penyerahan sertifikat tanah di Lapangan Tenis Telkom, Jl AP Pettarani, Rabu (26/12).
Acara ini dihadiri langsung Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, dan dua kepala daerah yakni Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Bupati Enrekang Muslimin Bando, dan sejumlah pimpinan OPD.
Kanwil BPN Dr H Dadang Suhendi dalam laporannya mengatakan dalam penyerahan sertifikat ini, dilaporkan bahwa perkiraan jumlah bidang tanah di Sulsel seluas 6 juta, yang terdaftar 2,8 juta, dan belum terdaftar sekitar 4 juta bidang.
Baca: PSM Lepas 12 Pemain, Ingin Bangun Tim yang Lebih Kuat
Baca: Tahun Baru, Mahasiswi Asal Polman ini Pilih Pulang Kampung
Baca: 5 Langkah Mudah Download Foto Instagram Tanpa Aplikasi Tambahan
Baca: Di Hadapan Relawan Koppasandi Jeneponto, Sandiaga Uno Bilang Begini
Baca: BREAKING NEWS: Malam Ini Dua Kali Gempa Guncang Mamasa
Baca: FOTO: Jalin Silaturahmi, Komunitas Modern Vespa Makassar Gelar Tour De Toraya
Baca: XL Axiata Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Bebas Biaya untuk Korban Tsunami Selat Sunda
Baca: Lama Tak Muncul Gatot Nurmantyo Unggah Foto Bareng Fadli Zon & Sang Alang, Kode Keras?
Baca: 4 Smartphone Terbaru Bakal Hadir di 2019: Samsung, Xiaomi dan Lenovo, Berikut Tampilannya
Baca: Bantu Korban Tsunami, AMSA UMI Kirim Dokter ke Banten
Baca: Pengurus DPW AGPAII Sulsel Dilantik, Begini Komitmen Guru Agama Islam di Sulsel
"Atas bidang tanah ini, kami mendapat amanah dari Presiden agar menggenjot penyerahan dan menyelesaikan persoalan tanah di 2018," katanya.
BPN kata dia pun komitmen, dan dicapai sebanyak 140 ribu pemetaan bidang tanah, dan serahkan 120 sertifikat tanah.
Selain itu, Dadang juga menyebutkan bahwa 2019 mendatang, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan dalam permodalan usaha.
"Sudah kita lakukan simulasi soal permodalan untuk pengrajin kusen, agar jaminan sertifikat tanah bisa dijadikan modal usaha," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Baca: Kronologi Perwira TNI Tewas Ditembak saat Kendarai Mobil Dinas, Ini Keterangan Saksi
Baca: Resmi! Ini Daftar 12 Pemain yang Dilepas PSM Makassar, Lihat Juga 16 Pemain yang Dapat Kontrak Baru
Baca: Panas, Mario Gomez Isyaratkan Tuntut Persib Bandung, Pernah Lakukan Hal Sama di Klub Sebelumnya JDT
Baca: Bantu Korban Tsunami, AMSA UMI Kirim Dokter ke Banten
Baca: Pengurus DPW AGPAII Sulsel Dilantik, Begini Komitmen Guru Agama Islam di Sulsel
Baca: 5 Update Transfer: M Ridho Gabung Madura United, Arema FC Dapat 4 Pemain, Persija dan Persib?