Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi Informasi Sulsel Selesaikan 31 Kasus Sengketa Informasi Sepanjang 2018

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Rabu (26/12/2018).

Mereka yang berkunjung antara lain Ketua KI Sulsel Pahir Halim dan jajaran komisioner A Muh Ilham, St Radhiah, Abdul Kadir Patwa, Kepala Sekretariat KI Sulsel Badaruddin, Ima Halik Paera, dan sejumlah staf KI Sulsel.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim banyak menceritakan bagaimana KI Sulsel menangani kasus sengketa informasi yang terjadi di Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan, sepanjang 2018, KI Sulsel telah menyelesaikan 31 kasus sengketa informasi, sementara untuk tahun 2019, ada 38 yang sementara dalam proses dan akan diselesaikan.

"Ada 31 sengketa yang diselesaikan, dan untuk 2019 ada 32 yang akan disidangkan. Enam di antaranya sedang running, sudah melalui beberapa proses," kata dia.

Selain itu, Pahir mengatakan KI Sulsel juga telah melakuakn MoU dengan sejumlah lembaga untuk menjamin keterbukaan informasi ke masyarakat.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Rabu (26/12/2018).
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, No 430 Makassar, Rabu (26/12/2018). (MUH ABDIWAN)

"Program kami antara lain, KI membuat MoU dengan KPU dan Bawaslu terutama keterbukaan informasi kepemiluan. Ini penting untuk momen politik seperti saat ini. Selain itu kami juga MOU dengan badan dewan mengenai penggunaan CSR di Makassar," kata dia.

Ia mengatakan, KI Sulsel akan terus memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan atau terlibat sengketa informasi.

"Kita ingin pastikan masyarakat dapat informasi dari badan publik yang memang berkewajiban memberi informasi," tegasnya. (*)

Baca: Tahun 2019, Pemkot Parepare Janji Benahi Lapangan Andi Makkasau

Baca: BREAKING NEWS: Hendak ke Pasar, Warga Bukit Nirwana Permai Makassar Dijambret

Baca: Natal, Angkasa Pura I Bagi-bagi Bingkisan untuk Calon Penumpang

Baca: Parepare Diguyur Hujan Deras, Hati-Hati Tanah Longsor

Baca: Lubang Jalan Ancam Pengendara, Sat Lantas Maros Koordinasi dengan Pemprov

Baca: 6 Fakta Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, No 2 Identitas Korban, No 5 Pelaku Orang Terlatih

Baca: 2019, Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jaminan Modal Usaha

Baca: Warga Jl Andi Tonro Makassar Dihebohkan Pria Terjepit di Sela Tembok Rumah

Baca: Polda Sulsel Resmi Launching Tilang Kamera

Baca: VIDEO: Jalan Pongtiku Makassar Tergenang

Baca: Bawa Sabu-Sabu, 2 Pria Diamankan Satnarkoba Polres Pangkep di Mattampa Bungoro

Baca: Tahun Baru di Puncak Bila Sidrap, Evi Masamba Bakal Bawakan Delapan Lagu

Baca: 3 Kelompok Nelayan di Lampenai Dapat Bantuan Bupati Luwu Timur

Baca: VIDEO: Sandiaga Uno Sholawat Barsama Simpatisan di Jeneponto

Baca: Tomy Satria Ungkap Sisi Lain Sukri Sappewali Selama Menjabat Bupati Bulukumba

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved