Bandingkan Pekerjaan Sisca Icun Sulastri dengan Hidayat Alias HD yang Nekat Membunuh
Ternyata, Hidayat dan Sisca Icun Sulastri punya pekerjaan mulia, namun mereka menjalankan praktik haram.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Bandingkan pekerjaan Hidayat dan Sisca Icun Sulastri punya pekerjaan mulia, namun mereka menjalankan praktik haram.
Pria bernama Hidayat alias HD (22), pembunuh wanita bernama Sisca Icun Sulastri (34) berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).
Sebelumnya diberitakan, Sisca Icun Sulastri yang bekerja sebagai tenaga pemasaran (marketing) sebuah perusahaan MLM obat herbal ditemukan meregang nyawa pada Selasa (18/12/2018) di kamarnya yang berada di Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menuturkan, HD berhasil diamankan sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban telah sepakat bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar korban.
Baca: Nekat Bunuh Sisca Icun Sulastri saat Kencan, Segini Tarif Hidayat yang Gigolo
Bahkan, sejak pagi hari korban terus menghubungi dan meminta pelaku agar menemaninya, serta menjanjikan uang sebesar Rp 2 juta.
Akhirnya, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku tiba di Apartemen Kebagusan City dan menunggu korban menjemputnya di kolam renang.
Korban pun menjemput HD, dan bersama sama naik ke lantai atas kamar apartemen korban.
Baca: Siapkan Berkas, Januari 2019 Buka Lagi Pendaftaran CPNS dan Berikut Tahapannya
Setibanya di kamar, korban langsung mengganti pakaiannya dengan baju yang cukup transparan.
Selanjutnya, HD yang bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) menagih janji uang sebesar Rp 2 juta pada korban, namun korban menolaknya dan meminta pelaku menemani korban terlebih dahulu sambil mengancam akan mengadukan pelaku kepada istrinya.
"Korban dan pelaku berdebat, hingga pelaku nekat mengambil pisau untuk mengancam korban," kata Kompol Andi Sinjaya dalam keterangannya.
Buntutnya, korban dan pelaku pun berebut pisau hingga baju korban tanggal, dan pelaku menusuk bagian ulu hati, dan pinggang kanan korban sebanyak dua kali.
"Korban masih melawan dan berteriak hingga disekap oleh pelaku menggunakan tangannya, pelaku pun kembali menusuk nadi lengan kiri korban," ujar Kompol Andi Sinjaya.
Akhirnya, korban pun terlihat sudah tidak memberikan perlawanan dan HD segera pergi membawa dompet dan unit handphone korban serta pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.
"Dalam perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket, dan kaosnya, sementara handpjone korban disembunyikan di kuburan sekitar," ujar Kompol Andi Sinjaya.
Saat ini, pelaku sudah digelandang di Mapolrestro Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Pakai MiChat
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menuturkan, pelaku pertama kali bertemu dengan korban lewat aplikasi percakapan MiChat.
Melalui aplikasi tersebut keduanya berkenalan dan memutuskan untuk bertemu
Pertemuan selanjutnya terjadi pada Minggu (16/12/2018) di kamar Apartemen korban.
"Keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting bernama MiChat," ujar Indra seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ketika berjumpa, HD menagih janji Sisca Icun Sulastri yang mengiming-iminginya uang sebesar Rp 2 juta.
Tak ingin ditipu, HD menagih janji tersebut sebelum berkencan, namun Sisca tak memenuhi janjinya hingga keduanya terlibat cekcok.
HD yang gelap mata mulai menggunakan pisau dapur untuk menghabisi nyawa Sisca Icun Sulastri, dan menusuknya pda bagian ulu hati, pinggul dan lengan.
Saat ini HD tengah menjalani pemeriksaan insentif oleh kepolisian dan terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Pada Selasa (18/12/2018) Sisca Icun Sulastri ditemukan tewas dalam posisi tengkurap dan tanpa busana.
Sisca Icun Sulastri ditemukan dalam kamarnya yang berada di unit 19A Tower A Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menemukan luka akibat benda tajam di sekujur tubuh korban.
Guna mengungkap kematian Sisca, pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi.
Kelima saksi tersebut yakni rekan korban, tunangan korban, penghuni sekitar kamar korban, dan petugas keamanan Apartemen Kebagusan City.
Setelah diotopsi pada rabu (19/12/2018) siamh sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah Sisca Icun Sulastri diserahkan pada pihak keluarga di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Jenazah korban sudah diserahkan pada pihak keluarga dan dibawa meuju daerah asalnya di Sukabumi untuk dikebumikan," kata Indra Jafar.(*)