Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karena Kasus Ini, ACC Nilai Polres Maros Hanya Pencitraan

Selama ini, Polres dinilai hanya menebar janji palsu. Kasus tersebut bergulir di Polres Maros, saat AKP Jufri Nasir menjabat sebagai Kasat Reskrim.

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Dok Abdul Kadir
Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir. 

Dia berharap, semua pihak membiarkan polisi untuk tetap bekerja.

"Kami target, status kasus dugaan korupsi Sikdes ditingkatkan ke sidik. Semoga prosesnya dapat berjalan lancar," kata Deni saat itu.

Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan saksi terhadap pihak yang dianggap terlibat dan mengetahui, kasus yang mengabiskan Rp 600 juta dari Dana Desa tersebut.

"Sikdes ini, menjadi salah satu fokus kami dan sudah jadi atensi. Sementra masih pemeriksaan saksi lainnya," katanya.

Sekadar diketahui, saat pengadaan aplikasi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta uang kepada masing-masing desa sebesar Rp 7,5 juta.

Sebanyak 80 Kepala Desa yang ada di 14 Kecamatan Maros, menuruti kemauan Apdesi dan mengucurkan Dana Desanya.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 80 Kepala Desa, Pendamping desa dari 14 Kecamatan telah diperiksa, secara bergantian.

Pemeriksaan saksi dilakukan Polres untuk mencari dalang pengadaan aplikasi yang mubazir tersebut. Hingga saat ini, aplikasi yang telah dimiliki setiap desa tidak pernah difungsikan.

Padahal, seharusnya aplikasi tersebut diadakan untuk transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola masing-masing desa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved