Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemendikbud RI Percepat Penerimaan Siswa Baru untuk SMA/SMK di Sulsel! Kapan Dimulai

None mengatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019 akan berubah total dari sebelum-sebelumnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
sanovra/tribuntimur.com
Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo membuka secara resmi Festival Pelajar #3 Dinas Pendidikan Sulsel yang berlangsung di Celebes Convention Center, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (27/10). Pemerintah RI melalui Kemendikbud bakal mempercepat penerimaan siswa baru SMP tahun 2019 

Lantas bagaimana cara tim ini menetapkan pelajar itu sekolah dimana?

Adapun indikator tim ini menetapkan bahwa pelajar ini bisa sekolah di SMA atau SMK dan SLB yang ditetapkan, itu berdasar dari domisili atau seleksi lewat zonasi.

Pelajar yang lebih dekat dari sekolah, maka itu yang berhak mendapatkan kursi di sekolah terdekat dari sekolahnya.

"Ya kalau rumahnya bersebelahan dengan sekolah sudah pastimi di seolah itu diterima," tambahnya.

Tak Ada Alasan

Dari data Dinas Pendidikan, pelajar SMP yang ada di Sulawesi Selatan sebanyak 175 ribu pelajar baik sekolah negeri atau swasta.

Sedangkan kuota yang disiapkan untuk siswa baru di SMA, SMK, dan SLB itu sebanyak 180 ribu.

Artinya kata None, tidak ada lagi alasan lulusan SMP tidak sekolah, hanya karena alasan jauh.

Baca: 10 Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Berkas Lelang Jabatan Sekda, Ini Namanya

Baca: TRIBUNWIKI: YouTube Rewind 2018 - Dua YouTuber Indonesia Ikut Terpilih Rewind Global, Ini Mereka

Selain itu, ia menegaskan swasta pun sistem pendidikannya sama dengan negeri, sehingga diharapkan para lulusan SMP juga tidak memilih - milih sekolah.

Saat ini juga tidak ada lagi sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah unggulan atau favorit. Di dunia pendidikan, menurut Kadis Pendidikan semua sama.

Saat ini, Sulsel memiliki 1.180 total sekolah jenjang SMA,SMK dan SLB. Sekolah tingkat menengah atas ini dibawah kendali dari Dinas Pendidikan provinsi, sedangkan SMP dan SD dibawah kendali Pemerintah Kabupaten dan kota.

Untuk ruang belajar yang tersedia itu sebanyak 5200 kelas, dengan kapasitas 25-30 siswa per kelas.

Ditambahkan None, jika merujuk dari Permendikbud tahun ajaran 2018, kuota zonasi itu 70 persen, jalur prestasi 5 persen, afirmasi (disabilitas dan tidak mampu) 20 persen.

Minim Anggaran

Sistem baru ini di apresiasi oleh Kadis Pendidikan Sulsel, pasalnya dengan tidak adanya pendaftar artinya tidak lagi melibatkan banyak pihak.

Selain itu, ini juga mengurangi pengeluaran anggaran untuk honor panitia.

"Ini bagus supaya tidak banyak pemakaian anggaran," kata mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulsel ini. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved