Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Honorer Pemkab Bulukumba Diminta Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, trend kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Kabupaten Bulukumba mengalami peningkatan dari para tenaga kerja yang mengerjakan proyek-proyek APB

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
FOTO: Humas Pemkab Bulukumba
Pihak BPJS Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaannya, termasuk dari para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pihak BPJS Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaannya, termasuk dari para tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemasaran BPJS Tenaga Kerja Cabang Makassar, Harry Agung Cahya, saat sosialisasi dengan Bupati, Wakil Bupati dan para pejabat Pemkab Bulukumba, di Kantor Bupati, Senin (3/12/2018).

Menurutnya, trend kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Kabupaten Bulukumba mengalami peningkatan dari para tenaga kerja yang mengerjakan proyek-proyek APBD.

"Per November 2018, sudah ada sekitar 700 orang tenaga kerja yang dilindungi dengan BPJS yang didaftarkan oleh para kontraktor yang mengerjakan proyek," ujar Harry.

Adapun kepesertaan Non ASN atau tenaga honorer di lingkup Pemda, lanjut Harry, sudah mencapai 1.125 orang, namun itu baru dari beberapa perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Satpol PP dan Damkar, serta Rumah Sakit.

Dirinya berharap perangkat daerah lain, bisa mengikutkan juga tenaga honorernya di BPJS Tenaga Kerja.

"Manfaat dari kepesertaan BPJS Tenaga Kerja adalah melindungi pegawai pekerja yang rentan, ada jaminan kecelakaan, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun," papar Harry kepada Bupati dan jajarannya.

Terkait besaran iuran yang harus dibayar perbulannya tergantung prosentase pendapatan serta paket jaminan yang diikuti.

Tapi persyaratan harus memiliki pendapatan minimal 1 juta. Kalau para pegawai non ASN bisa bayar hanya Rp.5.400 untuk dua jaminan yaitu jaminan kecelakaan dan hari tua.

Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di Bulukumba, Bupati meminta Kepala Perangkat Daerah lainnya bisa mengikutkan tenaga non ASN-nya yang belum tercover.

"Coba ini rancang skema pembayarannya untuk para tenaga non ASN, supaya mereka juga punya jaminan. Termasuk juga yang memiliki pembantu rumah tangga, tolong dimasukkan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja," pinta Purnawiran TNI berpangkat Kolonel ini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved