Hotel Marante Toraja, Diresmikan Soeharto 25 Tahun Lalu, Diusulkan Bupati Jadi Kantor Pemda Torut
Konstruksi hotel ini dibangun awal dekade 1990, di masa pemerintahan Orde Baru menggalakkan kunjungan wisata nasional, Visit Indonesian Years 1991.
Penulis: Risnawati M | Editor: Thamzil Thahir
Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Alexander Rantetondok, juga pernah mempertanyakan inisiatif eksekutif ini.

Pimpinan komisi yang membidani keuangan dan ekonomi ini berpendapat, pemkab lebih baik mengurungkan niat.
Pertimbangan legislator Partai Demokrat ini karena cash flow keuangan daerah yang tak memungkinkan, keuangan Toraja Utara sedang defisit di tahun 2017 dan 2018.
“Lebih baik dana Rp52 miliar itu dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur kecamatan”, ujar Rantetondok, usai memimpin rapat dengan bagian keuangan pemkab, Agustus lalu.
Pemkab Toraja Utara mengalokasikan sekitar Rp52 M dari APBD 2019 dan 2020. Di tahap pertama, APBD tahun 2019 dialokasikan Rp 26 M dan dialokasikan lagi di APBD 2020 sebesar Rp26 M.
Situs resmi Bank Sulselbar, Juni 2018 lalu, juga melansir rencana pembelian hotel ini oleh bupati.
Mengutip situs berita lokal, Bank Sulselbar lebih spesifik melansir insiatif ini. Dilaporkan bupati, sudah mengajukan proposal pinjaman kredit lunak ke Bank Sulselbar.
“Tujuan pinjaman antara lain untuk pembelian Hotel Marante sebanyak Rp52 M dan kebutuhan belanja infrastruktur sebesar Rp51 M. Khusus Hotel Marante,pinjamannya melalui Bupati Kala'tiku, sedang pinjaman belanja infrastruktur lewat Wabup Yosia Rinto Kadang.” demikian dilansir situs bank daerah itu.
Dana yang dipinjam dari pihak ketiga itu pengelolaannya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Torut. Sedangkan soal keuangannya diproses oleh bagian umum pemkab.

Kepada Tribun, anggota Fraksi Nasdem DPRD Toraja Utara, Andareas Sulle, dalam pemandangan umumnya, menyampaikan penolakan atas rencana pembelian hotel ini.
"Hotelnya sudah berumur 30 tahun, bangunannya sudah tua, sehingga itu butuh biaya besar jika akan direnovasi,” kata politisi Nasdem itu kepada Tribun.
Bahkan, Andreas mengusulkan, jika memang Pemda tetap bersikukuh membeli Hotel Marante, “kami usulkan agar dijadikan sebagai gedung DPRD Toraja Utara.".
Baca: Bupati Kalatiku Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Agung Rantepao
Andareas berpendapat, masih banyak yang perlu diperhatikan Pemda Toraja Utara dalam prioritas pengalokasian APBD 2019.
Misalnya pembayaran gaji tenaga honorer yang tidak sesuai kesepakatan dan penangkatan SK, penyelesaian kantor bupati di Panga, Jalan penghubung ke kecamatan dan memperhatikan tender yang terlambat dikerjakan.

Menanggapi penolakan itu, Bupati Kalatiku menjelaskan bahwa, Hotel Marante akan dilakukan uji konstruksi bangunan hotel dari tim assesor dan profesor kepercayaannya.
"Kantor Bupati tahun depan sudah selesai di Panga, kantor gabungan dinas direncanakan di Hotel Marante, Pemda sangat mematuhi hukum dan tidak ingin ada masalah maka ini saya apresiasi kepada fraksi yang memberi catatan kepada kami," terang Kalatiku. (*)