Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel Marante Toraja, Diresmikan Soeharto 25 Tahun Lalu, Diusulkan Bupati Jadi Kantor Pemda Torut

Konstruksi hotel ini dibangun awal dekade 1990, di masa pemerintahan Orde Baru menggalakkan kunjungan wisata nasional, Visit Indonesian Years 1991.

Penulis: Risnawati M | Editor: Thamzil Thahir
dok/tribun_http://www.googlemap.com
SUASANA Hotel Marante Highland Resort Toraja di Jl Poros Rantepao-Palopo Km 4, Toraja Utara. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (29/11/2018), resmi mengajukan usulan pembelian aset Hotel Marante Highland Resort Toraja di Kampung Tongkonan Tondon, Jl Poros Rantepao-Palopo, Kilometer 4, Toraja Utara.

Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan mengusulkan pembelian hotel berusia 25 tahun itu, untuk dijadikan sebagai perkantoran pemda, gabungan dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten berpenduduk 226.998 jiwa dengan kepadatan188,25 jiwa/km².

Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara, juga mengusulkan eks resort 60 kamar itu, sekaligus diubah jadi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dari enam fraksi di DPRD; Hanura, Nasdem, Demokrat, PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra, hanya Fraksi Nasdem yang menolak rencana pembelian hotel di Kecamatan Tondon itu.

Baca: Tour Guide Toraja Utara Sarankan Pemda Tidak Buat Banyak Event di Bulan Desember

Hingga Jumat (30/11/2018), Bupati Kalatiku bersikukuh melanjutkan rencananya.
Dia mengaku sudah membentuk tim appraisal (peninjau dan panaksir) serta tim ahli untuk melihat detail kelaikan konstruksi hotel yang diresmikan Presiden Soeharto, 25 tahun silam.

Prasasti peresmian Hotel Marante Toraja di Rantepao, Toraja Utara. Prasasti ini dipasang di pelataran hotel.
Prasasti peresmian Hotel Marante Toraja di Rantepao, Toraja Utara. Prasasti ini dipasang di pelataran hotel. (http://www.jotravelguide.com)

Konstruksi hotel ini dibangun awal dekade 1990, di masa pemerintahan Orde Baru menggalakkan kunjungan wisata nasional, Visit Indonesian Years 1991.

Penguasa Orde Baru Presiden Soeharto, baru meresmikan penggunaan hotel dengan konsep resort itu, tepatnya tanggal 29 September 1993.

Catatan sejarah ini, tercantum di batu prasasti hotel yang berjarak sekitar 400 m dari Kampung Tongkonan Tua Tondon, Desa Tondok Batu, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.

Bukan di Tana Toraja, seremoni peresmian dan penanda-tanganan prasastinya dipusatkan di Kota Parepare, kota berjarak 165 km sebelah selatan Toraja.

Rombongan Prefektur Ehime Jepang bersama Pemprov Sulsel dan Pemda Toraja Utara menanam bibit pohon sakura di kawasan kebun PT Toarco Jaya, di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Rabu (28/11/2018).
DOKUMENTASI - Rombongan Prefektur Ehime Jepang bersama Pemprov Sulsel dan Pemda Toraja Utara menanam bibit pohon sakura di kawasan kebun PT Toarco Jaya, di Kelurahan Bokin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara, Rabu (28/11/2018). (Staf Media Center Kodim 1414 Tana Toraja.)

Di dekade itu, Toraja Utara belum menjadi kabupaten sendiri, Toraja Utara memisahkan diri dari Tana Toraja, dan jadi kabupaten mandiri, 10 tahun lalu, 26 November 2008.

Di era 1990-an hingga awal dekade 2000-an, seperti dua hotel berkonsep resort; Misiliana dan Heritage, hotel Marante juga jadi penginapan berbintang yang ramai dikunjungi turis.

Hotel Marante_Tana_Toraja1
Hotel Marante_Tana_Toraja1 (dok_http://www.jotravelguide.com)

Namun dalam satu dekade, terakhir hotel ini bukan lagi pilihan utama.

Tingkat okupansi tamunya terus merosot. Bahkan dari pantauan Tribun, separuh dekade terakhir, hotel ini lebih sepi.

Sejatinya, hotel ini representatif. Lokasinya berhadapan langsung dengan pemukiman tradisional Toraja, Tongkonan Tondon dan Marante. Hotel ini menyimpan banyak kenangan turis Eropa dan domestik dari pulau Jawa.

Sejatinya, pemerintahan Kalatiku sudah mengemukakan niat melego hotel ini, sejak Agustus 2018 lalu.

Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara, Alexander Rantetondok, juga pernah mempertanyakan inisiatif eksekutif ini.

Hotel_Marante_Toraja_di_Jl Poros Rantepao_Palopo
Hotel_Marante_Toraja_di_Jl Poros Rantepao_Palopo (dok_http://www.jotravelguide.com)

Pimpinan komisi yang membidani keuangan dan ekonomi ini berpendapat, pemkab lebih baik mengurungkan niat.

Pertimbangan legislator Partai Demokrat ini karena cash flow keuangan daerah yang tak memungkinkan, keuangan Toraja Utara sedang defisit di tahun 2017 dan 2018.

“Lebih baik dana Rp52 miliar itu dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur kecamatan”, ujar Rantetondok, usai memimpin rapat dengan bagian keuangan pemkab, Agustus lalu.

Pemkab Toraja Utara mengalokasikan sekitar Rp52 M dari APBD 2019 dan 2020. Di tahap pertama, APBD tahun 2019 dialokasikan Rp 26 M dan dialokasikan lagi di APBD 2020 sebesar Rp26 M.

Situs resmi Bank Sulselbar, Juni 2018 lalu, juga melansir rencana pembelian hotel ini oleh bupati.

Mengutip situs berita lokal, Bank Sulselbar lebih spesifik melansir insiatif ini. Dilaporkan bupati, sudah mengajukan proposal pinjaman kredit lunak ke Bank Sulselbar.

“Tujuan pinjaman antara lain untuk pembelian Hotel Marante sebanyak Rp52 M dan kebutuhan belanja infrastruktur sebesar Rp51 M. Khusus Hotel Marante,pinjamannya melalui Bupati Kala'tiku, sedang pinjaman belanja infrastruktur lewat Wabup Yosia Rinto Kadang.” demikian dilansir situs bank daerah itu.

Dana yang dipinjam dari pihak ketiga itu pengelolaannya melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Torut. Sedangkan soal keuangannya diproses oleh bagian umum pemkab.

Rapat Paripurna pemandangan fraksi terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kamis (29/11/2018) malam
Rapat Paripurna pemandangan fraksi terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Kamis (29/11/2018) malam (Risna/Tribuntoraja.com)

Kepada Tribun, anggota Fraksi Nasdem DPRD Toraja Utara, Andareas Sulle, dalam pemandangan umumnya, menyampaikan penolakan atas rencana pembelian hotel ini.
"Hotelnya sudah berumur 30 tahun, bangunannya sudah tua, sehingga itu butuh biaya besar jika akan direnovasi,” kata politisi Nasdem itu kepada Tribun.

Bahkan, Andreas mengusulkan, jika memang Pemda tetap bersikukuh membeli Hotel Marante, “kami usulkan agar dijadikan sebagai gedung DPRD Toraja Utara.".

Baca: Bupati Kalatiku Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid Agung Rantepao

Andareas berpendapat, masih banyak yang perlu diperhatikan Pemda Toraja Utara dalam prioritas pengalokasian APBD 2019.

Misalnya pembayaran gaji tenaga honorer yang tidak sesuai kesepakatan dan penangkatan SK, penyelesaian kantor bupati di Panga, Jalan penghubung ke kecamatan dan memperhatikan tender yang terlambat dikerjakan.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan (risnawati/tribuntoraja.com)

Menanggapi penolakan itu, Bupati Kalatiku menjelaskan bahwa, Hotel Marante akan dilakukan uji konstruksi bangunan hotel dari tim assesor dan profesor kepercayaannya.

"Kantor Bupati tahun depan sudah selesai di Panga, kantor gabungan dinas direncanakan di Hotel Marante, Pemda sangat mematuhi hukum dan tidak ingin ada masalah maka ini saya apresiasi kepada fraksi yang memberi catatan kepada kami," terang Kalatiku. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved