Satgas Dana Desa Terima 14 Ribu Aduan Dugan Pelanggaran, Kemendes Perkuat Sinergitas
Ansar Husen menjelaskan, tahun 2016, Satgas Dana Desa berhasil mengumpulkan dugaan 932 aduan kasus pelanggaran.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dalam rangka peningkatan pengawasan dana desa dan inovasi desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa, di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (29/11/2018).
Workshop ini mengangkat tema Membangun Sinergitas Pengawasan Program Inovasi Desa dalam Mendukung Terwujudnya Kemandirian dan Kreativitas Masyarakat Desa.
Kegiatan ini adalah rangkaian dari kegiatan sebelumnya, untuk regional barat yang dilaksanakan di Jakarta pada Oktober yang lalu.
Baca: Pemkab Maros Kucurkan Rp 11 M Untuk Sertifkasi Guru
Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Adu Kreativitas Wiljan Pluim dan Paulo Sergio
Baca: BKD Toraja Utara Belum Umumkan Peserta Tes SKB, Ini Sebabnya
Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Ansar Husen mengatakan kegiatan ini merupakan ide bagaimana menggagas sinergitas pengawasan antar aparat internal pemerintah pusat dan daerah untuk pengawasan dana desa dan program inovasi desa.
Terkait pengawasan dana desa, dan program inovasi desa, Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa, sehingga menurutnya sinergitas sangat penting dilakukan.
Ansar Husen menjelaskan, tahun 2016, Satgas Dana Desa berhasil mengumpulkan dugaan 932 aduan kasus pelanggaran.
"Karena berhubungan dengan penyelenggaraan negara, 200 kasus diserahkan ke KPK dan 167 diserahkan kepada pihak kepolisian, sedangkan sisanya hanya soal kesalahan administratif, dari total tersebut, yang masuk ke meja hijau 67 kasus," ungkapnya.