Pemkab Maros Kucurkan Rp 11 M Untuk Sertifkasi Guru
Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, anggaran sertifikasi guru sudah siap di kas daerah sejak September lalu.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pemkab Maros, mengucurkan APBD sebesar Rp 11 miliar untuk membayar tunjangan sertifikasi guru pada triwulan ketiga, Kamis (29/11/2018).
Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, anggaran sertifikasi guru sudah siap di kas daerah sejak September lalu.
Hanya saja, pembayaran baru dilakukan lantaran Pemkab terkendala Surat Keputusan dari Kementrian.
Baca: Bhayangkara FC vs PSM - Adu Kreativitas Wiljan Pluim dan Paulo Sergio
Baca: BKD Toraja Utara Belum Umumkan Peserta Tes SKB, Ini Sebabnya
Baca: Kecamatan Bissappu Juarai Bupati Bantaeng Cup I
"Sebenarnya, anggaran kita selalu siap untuk membayar tunjangan guru. Tapi kendalanya bulan lalu, tidak ada SK dari Kementrian. Kami baru bayar, setelah SK keluar," katanya.
Anggaran Rp11 miliar tesebut diperuntukan kepada sejumlah guru yang mengajar di TK, SD dan SMP.
Setelah triwulan ketiga rampung, Pemkab kembali menyiakan anggaran untuk tunjangan guru. Triwulan keempat, dijadwalkan berlangsung pada Desember mendatang..
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Maros, Takdir mengatakan, kucuran anggaran Rp11 miliar tersebut, merupakan sisa dari guru yang belum dibayarkan.
Beberapa waktu lalu, Pemkab mengucurkan anggaran Rp 8 miliar. Anggaran tersebut sudah dibagi-bagi ke guru.
Untuk tunjangan sertifikasi triwulan keempat, Pemkab akan mengucurkan Rp19 miliar. Saat ini, pihaknya masih menunggu permintaan dari Dinas Pendidikan.
"Kami sudah siapkan Rp 19 miliar untuk triwulan keempat. Saat ini kami menunggu permintaan dari Dinas Pendidikan untuk pencairannya," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)