Waduh! KPK Tangkap Hakim Pengadilan Negeri, Ada Juga Seorang Wanita
Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi tersebut mengamankan enam orang.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut. (Antara)
4 Hakim Ditangkap KPK di Medan
Seperti diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.
Sebanyak empat orang di antaranya adalah hakim.
Masing-masing yakni, Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsuddin Nainggolan dan Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo.
Kemudian, hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim adhoc Merry Purba. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK hanya menetapkan Merry Purba sebagai tersangka.
Merry disangka menerima suap 280.000 dollar Singapura.
"Seperti tadi disampaikan, proses masih berlangsung. Ada kemungkinan melalui pengembangan dan penyidikan, kami belum tahu. Sementara yang sangat kuat alat buktinya adalah saudara MP (Merry Purba)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Menurut Agus, hingga saat ini alat bukti yang cukup kuat mengenai transaksi suap hanya melibatkan Merry Purba.
Dalam sidang putusan terhadap Tamin pada 27 Agustus 2018, hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tamin juga dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 132 miliar. Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut supaya Tamin divonis 10 tahun penjara.
Menurut Agus, apabila belum ditemukan bukti, tiga hakim lainnya akan dibebaskan setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: KPK Ciduk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/28/breaking-news-kpk-ciduk-hakim-pengadilan-negeri-jakarta-selatan?page=all.