Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya 51 yang Lulus Passing Grade, BKPSDM Bulukumba Tunggu Ranking SKD

Dari jumlah 51 tersebut, terdiri dari 14 tenaga eks honorer kategori dua (K2) dan 37 dari formasi umum.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
firki/tribunbulukumba.com
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi, mengaku masih menunggu hasil perangkingan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018.

Pasalnya, dari 3.984 yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT), hanya 51 yang lulus passing grade.

Dari jumlah 51 tersebut, terdiri dari 14 tenaga eks honorer kategori dua (K2) dan 37 dari formasi umum.

"Karena tidak mencapai formasi yang dibuka yakni sebanyak 328, jadi kita ikuti aturan baru dari Panselnas, yakni perangkingan, dan sampai sekarang kami masih tunggu hasilnya," kata Andi Ade Ariadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2018).

Berdasarkan aturan baru, kata Andi Ade, yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni minimal tiga orang dalam satu formasi.

"Jadi kalau misal kita butuhkan 60 guru, itu dikalikan menjadi tiga, jadi 180 yang harus diikutkan pada SKB, begitupun formasi yang lainnya," jelas Andi Ade.

Bobot penilaian di SKB, tambah Andi Ade, lebih tinggi dari tes SKD. Yakni 40 persen di SKD dan 60 persen bobot penilaian SKB.

Yang berhak mengikuti SKB yakni bagi para peserta yang memiliki akumulasi nilai SKD minimal 255.

Namun tidak semua yang memiliki akumulasi nilai SKD 255 ini berhak mengikuti SKB, tergantung dari nilai tertinggi hasil perangkingan.

"Jadi hasil rangking ini tidak ada campur tangan BKPSDM, tapi Panselnas yang langsung eksekusi, kita hanya menerima hasilnya," pungkas Mantan Camat Gantarang ini.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved