Di Akhir Masa Jabatannya, Bupati Luwu Andi Cakka Curhat ke Anggota Dewan! Begini Curhatnya
Cakka curhat saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna Penetapan Laporan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu dua periode, Andi Mudzakkar yang akrab disapa Cakka ini mencurahkan isi hatinya atau curhat di hadapan anggota DPRD Kabupaten Luwu, Kamis (22/11/2018).
Cakka curhat saat memberikan sambutan pada rapat Paripurna Penetapan Laporan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Luwu, Jl Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis (22/11/2018).
Baca: Bupati Luwu Timur Minta Warganya Tak Golput di Pemilu 2019
Baca: Peringati Maulid di Lagego, Begini Pesan Bupati Luwu Timur
"Di akhir masa periode saya, saya berharap bapak dan ibu anggota dewan yang terhormat yang telah bersama selama 10 tahun dalam suka dan duka membangun Kabupaten Luwu, jangan menyentuh pribadi saya. Anda dapat mengkritisi saya dalam kebijakan-kebijakan saya selama memimpin," ujar Cakka.
Menurutnya, pribadinya adalah hak asasi milikya. Dan berharap di kemudian hari bisa kembali terpilih sebagai pemimpin agar bisa memikirkan bangsa dan kabupaten yang telah dipimpinnya selama dua periode.

Saat ini Cakka juga sudah banyak berbincang dengan Bupati Luwu terpilih, Basmin Mattayang, dalam membahas usulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2019.
"Inilah sinergitas dalam pemerintahan. Pimpinan bisa pindah, tapi perjalanan pemerintahan tetap berjalan, tidak boleh ada yang menghalangi. Keinginan-keinginan antara saya dan Bupati terpilih tidak ada batas diantara kami, kami tidak pernah ada masalah," ucapnya.
Cakka juga mempersilahkan kepada dewan yang memiliki masukan, agar membahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: