8 Pengakuan Haris Si Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Termasuk Ungkap Alasan Berbuat Keji
Kasus pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38)
8. Haris ke klinik obati jarinya
Di kuku Haris, ditemukan bercak hitam yang diduga noda bekas darah.
Kepada polisi, Haris mengatakan bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut.
"Haris ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik di deket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat, jatuh," ucap Argo.
Seusai ke klinik, diketahui Haris meninggalkan mobil korban di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Haris kemudian berniat akan mendaki gunung, namun polisi telah melacaknya dan menangkap Haris pada Rabu (14/11/2018) malam.
Dalam penangkapan dan serangkaian penyelidikannya, polisi telah menemukan barang bukti yakni mobil
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi, Ungkap Awal Mula Dendam, http://wow.tribunnews.com/2018/11/17/8-pengakuan-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-kepada-polisi-ungkap-awal-mula-dendam?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah