8 Pengakuan Haris Si Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di Bekasi, Termasuk Ungkap Alasan Berbuat Keji
Kasus pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38)
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan satu keluarga dengan empat orang anggota, bernama Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua, pada Selasa (13/11/2018), telah terungkap.
Tersangka pembunuhan diketahui bernama Haris Simamora (30), yang ditangkap saat akan mendaki Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi menemukan Haris pada Rabu (14/11/2018) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dia berada di satu rumah atau saung. Dia di sana mengaku hendak naik gunung. Kita geledah dan ditemukan kunci mobil, HP dan uang Rp 4 juta," jelas Argo.
Haris sempat mengelak tak bersalah, namun polisi tetap menggelandang Haris ke Mapolda Metro Jaya untuk didalami kasusnya.
Pada Jumat, (16/11/2018), Haris telah mengaku membunuh keluarga Diperum yang diketahui masih kerabat.
Haris telah memberikan sejumlah pengakuan kepada polisi:
1. Haris memiliki dendam dengan korban karena sering diolok
Haris mengaku kerap menerima hinaan dari korban.
"Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dikutip dari TribunNewsBogor.com, Jumat.
Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.
2. Haris juga merasa penghasilannya diambil korban
Haris juga mengutarakan sakit hati karena pekerjaannya sebagai penjaga rumah kos diambil alih Diperum Nainggolan.
Haris merasa penghasilannya diambil alih korban.
Pemilik rumah kos adalah kakak korban, Douglas Nainggolan.
"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
3. Haris membunuh Diperum dan istrinya menggunakan linggis
Dikutip dari TribunJakarta.com, Argo mengatakan, dalam pemeriksaan Haris, ia telah mengaku membunuh keluarga Diperum.
Kepada polisi ia mengaku menghabisi Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita menggunakan linggis.

Dan linggis yang digunakan Haris diakuinya telah dibuang di kawasan Kalimalang.
"Ya, Haris membuang linggis tersebut," kata Argo.
4. Anak Diperum yang juga menjadi korban terbangun
Setelah membunuh Diperum dan istrinya, Haris mengatakan kedua anak korban, Sarah dan Arya keluar dari kamar untuk melihat kondisi orangtuanya.
Akan tetapi, Haris menghalangi langkah keduanya dan meminta mereka kembali tidur.
"Haris menenangkan dua anak Diperum dan bilang 'Tidur lagi sana, Mama cuma sakit kok'," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Haris yang telah membimbing Sarah dan Arya kembali ke kamarnya, kemudian mengaku menidurkan keduanya.
5. Haris mencekik Sarah dan Arya hingga tewas
Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.
Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).
"Sedangkan untuk anak, kehabisan oksigen, karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa.
6. Haris bawa mobil korban untuk tenangkan diri
Setelah mengalami tekanan mental, Haris memutuskan untuk membawa kabur mobil merek Nissan X-Trail milik korban.
Tujuan Haris membawa mobil tersebut adalah untuk menangkan diri dengan berputar-putar membawa mobil tersebut.
"Setelah kejadian dia menggunakan mobil X-Trail, muter-muter," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat yang dikutip dari Warta Kota.
Setelah berkendara menggunakan mobil korban, Haris membuang linggis sebagai barang bukti ke Kalimalang.
Lalu ia memutuskan untuk kembali ke kamar kosnya di daerah Cikarang.

7. Haris membuang linggis yang dipakainya untuk menewaskan Diperum dan istrinya
Haris membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.
"Ya, Haris membuang linggis tersebut," kata Argo.
Linggis itu dibuang setelah Haris melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Polisi bahkan meminta Haris menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.
Haris pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.
"Sampai sekarang belum kita temukan karena dibuang di Kalimalang," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Namun karena faktor cuaca linggis itu belum ditemukan.
"Karena hujan deras, akhirnya pencarian ditunda. Nanti akan kita cari kembali," ucap Argo Yuwono.
8. Haris ke klinik obati jarinya
Di kuku Haris, ditemukan bercak hitam yang diduga noda bekas darah.
Kepada polisi, Haris mengatakan bahwa telunjuk tangannya terluka sehingga ada darah di kuku tersebut.
"Haris ini ada luka di jari telunjuk tangan. Dia kemudian pada jam 5 pagi berobat ke klinik di deket kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari. Ditanya perawat, mengaku ke perawat, jatuh," ucap Argo.
Seusai ke klinik, diketahui Haris meninggalkan mobil korban di kontrakan Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Haris kemudian berniat akan mendaki gunung, namun polisi telah melacaknya dan menangkap Haris pada Rabu (14/11/2018) malam.
Dalam penangkapan dan serangkaian penyelidikannya, polisi telah menemukan barang bukti yakni mobil
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman mati.
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 8 Pengakuan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi kepada Polisi, Ungkap Awal Mula Dendam, http://wow.tribunnews.com/2018/11/17/8-pengakuan-tersangka-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-kepada-polisi-ungkap-awal-mula-dendam?page=all.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah