Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga November 2018, Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Luwu Timur Capai Rp 31 M

Adapun targetnya pendapatan PKB tahun 2018, Rp 37.810.192.000 sesuai data UPT Samsat Luwu Timur.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Poros Malili-Sorowako, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur sudah meraup Rp 31.894.170.540 dari pajak kendaraan bermotor (PKB) per November.

Adapun targetnya pendapatan PKB tahun 2018, Rp 37.810.192.000 sesuai data UPT Samsat Luwu Timur.

Adapun target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp 32.823.525.000, baru terealisasi Rp.24.367.671.082.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu Timur, Abd Haris mengatakan petugas optimis target di akhir tahun 2018 bisa dicapai.

"Kita tetap optimis target dapat tercapai," kata Haris kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Luwu Timur membayar (PKB) sudah cukup baik.

"Banyak cara yang kita lakukan untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan. Kadang wajib pajak lupa mungkin karena kesibukan," imbuhnya.

Adapun upaya yang dilakukan yaitu mendatangi pemilik kendaraan secara door to door serta mengefektifkan pelayanan Samsat keliling.

Termasuk pelayanan gerai dan sensus dari rumah ke rumah lebih dioptimalkan dalam mencapai target.

"Selain itu melakukan penertiban kendaraan berkerjasama dengan pihak kepolisian," imbuhnya.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved