Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam?

LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam?

Editor: Sakinah Sudin
Twitter @CandraMalik
LAGI VIRAL Video Detik-detik Sandiaga Uno Langkahi Makam Pendiri NU, Apa Hukum Langkahi Makam? 

Setelah itu, Prabowo-Sandi bersama para rombongan didampingi oleh KH Abdussalam Shohib melakukan ziarah ke makam KH Bisri Syansuri.

Mereka pun juga terlihat menaburkan bunga di makam KH Bisri Syansuri, KH Ahmad Yusuf Cholil dan KH Muhammad Iskandar.

KH Ahmad Yusuf Cholil merupakan ayah dari mantan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Sedangkan KH Muhammad Iskandar adalah ayah dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Jumlah Penonton A Man Called Ahok Dibandingkan dengan Film Hanum Rais, Anak Jokowi Lakukan Hal Ini

SBY Mengaku Menahan Emosi Selama 10 Tahun, Singgung Soal Bank Century dan Proyek Hambalang, Ada Apa?

Pemilik Akun Doni Dihujat Gegara Bandingkan Penonton Film Hanum Rais dan Ahok, Gibran Bilang Begini

Soal Tes TKP Sulit Bikin Peserta Gugur Massal di Tes SKD CPNS 2018, KemenpanRB Lakukan Hal Ini

Menimbang Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Piala AFF 2018, Ini Jadwal Lengkapnya

Hukum melangkahi makam

Dilansir dari NU Online, Salah satu cara untuk menghormati orang yang telah meninggal adalah merawat dan menziarahi makamnya berikut menjaga adab-adab di dalamnya.

Karena bagaimanapun, orang yang telah meninggal statusnya sama dengan orang yang masih hidup dalam hal kewajiban untuk menghormatinya. Dalam berbagai kitab fiqih dijelaskan, “Menghormati mayit sama halnya dengan menghormati orang yang masih hidup.”

Oleh sebab itu, perilaku dalam menyikapi mayit atau orang wafat mestinya sama persis dengan cara dalam berperilaku pada orang yang masih hidup.

Manusia sangat dimuliakan dalam Islam, tak hanya ketika hidup tapi juga ketika meninggal dunia.

Tidak bernyawa bukan berarti setara dengan benda mati atau boleh merendahkan jenazah dan kuburannya. Apalagi bila jasad yang bersemayam adalah dari kalangan orang-orang saleh.

Lalu apakah melangkahi kuburan termasuk merendahkan mayit?

Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya menjelaskan:

“Sungguh aku berjalan di atas bara api atau pedang, atau aku menjahit sandalku menggunakan kakiku, lebih aku sukai daripada aku berjalan di atas kuburan orang Muslim.” (HR. Ibnu Majah).

Kandungan makna yang terdapat dalam hadits di atas salah satunya bahwa melangkahi kuburan atau berjalan di atasnya merupakan bentuk perilaku yang tidak beretika.

Kesimpulan ini bisa ditangkap dari kalimat “berjalan di atas bara api dan pedang” sebagai sesuatu yang niscaya tidak diinginkan oleh siapa pun.

Hal yang telah dijelaskan di atas ketika ditinjau dari sudut pandang adab. Berbeda halnya ketika permasalahan melangkahi kuburan ini dikaitkan dengan hukum fiqih.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved