Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Driver Ojol Ditahan Polisi Gara-gara Beli Ponsel Curian di Makassar Dagang, Kronologi Lengkap

Driver Ojol Makassar ini Ditahan Polisi Gara-gara Beli Ponsel Curian di Makassar Dagang berikut Kronologi Lengkapnya

Penulis: Amiruddin | Editor: Mansur AM
tribun timur/amiruddin
Driver Ojol Makassar ini ditangkap sudah dua bulan lebih mendekam di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea. Foto diabadikan Senin (12/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunTimur.com, Amiruddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Driver ojol Makassar ini ditahan polisi gara-gara beli ponsel curian di Grup Facebook Makassar Dagang.

Ia pun kini menjalani hidupnya sehari-hari di Kantor Polsek Tamalanrea.

Berikut kronologi lengkapnya.

Baca: UPDATE Klasemen Liga 1 2018: Persib Digusur Persija, PSM Masih Kokoh di Puncak, ini Jadwal Pekan 31

Baca: Live RCTI-- Jadwal Indonesia vs Timor Leste: Ini yang Ditakutkan Bima Sakti ke Tim Lawan

Baca: Ditangkap Polsek Tamalanrea di Gowa, Terduga Penadah Motor Curian Terancam 4 Tahun Penjara

Seorang pria bernama Arman (34), kini sudah hampir dua bulan lebih ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea, Jl Poros BTP, Kecamatan Tamalanrea.

Warga Maccini Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar itu, ditahan gegara diduga membeli handphone hasil curian.

Handphone merek Oppo tersebut, dibeli Arman di grup Facebook Makassar Dagang.

 

"Maumi diapa Pak. Saya sebenarnya beli HP ji untuk dipakai bekerja sebagai driver ojek online, tetapi ternyata HP curian," kata Arman, kepada TribunTimur.com.

Namun, Arman kini tak seperti tahanan lainnya.

Ia tak lagi menjalani tahanan di dalam sel.

"Saya biasa tidur di mushalla Polsek, sambil membersihkan. Sambil bantu-bantu di sini," ujarnya.

Bukan hanya itu, Arman juga mengaku biasa pulang menemui keluarganya.

"Saya biasa izin juga untuk pulang menemui keluarga. Setelah itu, saya balik lagi ke sini," ujarnya.

Baca: UPDATE Klasemen Liga 1 2018: Persib Digusur Persija, PSM Masih Kokoh di Puncak, ini Jadwal Pekan 31

Baca: Live RCTI-- Jadwal Indonesia vs Timor Leste: Ini yang Ditakutkan Bima Sakti ke Tim Lawan

Baca: Ditangkap Polsek Tamalanrea di Gowa, Terduga Penadah Motor Curian Terancam 4 Tahun Penjara

Ayah satu anak itu, berharap kasusnya segera selesai agar bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Selama ditahan di sini, saya nikmati saja. Kalau dipikir terus, bisa sakit kepala. Lebih baik ini jadi pelajaran bagi saya," tuturnya.

Ia pun berharap warga lebih berhati-hati saat membeli barang di media sosial, utamanya terhadap orang yang baru dikenal. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved