Hati-hati Beli HP di Facebook, Warga Maccini Raya Ini Sudah 2 Bulan Ditahan di Polsek Tamalanrea
Ayah satu anak yang sebelumnya berprofesi sebagai driver ojek online itu, ditahan gegara diduga terlibat penadahan telepon seluler (ponsel) curian.
Penulis: Amiruddin | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Maccini Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Arman (34), sudah dua bulan lebih mendekam di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea, Jl Poros BTP, Kecamatan Tamalanrea.
Ayah satu anak yang sebelumnya berprofesi sebagai driver ojek online itu, ditahan gegara diduga terlibat penadahan telepon seluler (ponsel) curian.
"Saya beli handphone merek Oppo di grup Facebook Makassar Dagang dari seseorang yang baru saya kenal. Ternyata handphone tersebut hasil curian, makanya saya diamankan Pak," kata Arman, kepada tribun-timur.com, Senin (12/11/2018).
Ditambahkan Arman, ponsel merek Oppo tersebut rencananya hendak dipakai untuk bekerja sebagai driver ojek online.
Tetapi, ia keburu ditangkap polisi sebelum ponsel yang dibelinya dengan harga Rp 2 juta lebih itu dipakai mencari nafkah.
"Maumi diapa Pak. Dijalani saja, meskipun saya sebenarnya juga rugi, karena handphone itu saya beli dan harus pula ditahan," tuturnya. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: