Lagi, Resmob Polres Bone Ciduk Pelaku Pencuri HP
Pelaku diciduk di Jl Lapawowoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Nurul Adha Islamiah
1. Pencrian Ponsel di Wajo
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Bone menyiduk pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) di Jl. Bhayangkara, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Minggu (4/11/2018).
Pelaku bernama Rinaldi alias Yaya bin Muliadi (21), warga Desa Barang Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng.
Pelaku diamankan polisi usai dirinya menjual HP tersebut melalui media sosial facebook.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)
Baca: Pendaftaran BPSK Palopo Diperpanjang Sampai 12 November
Baca: Kedutaan Jerman di Indonesia Akan Betandang ke Luwu Utara
Baca: Polsek Bone-bone Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Patila, Ini Yang Didapat